Residivis pencurian berhasil dibekuk Tim Puma Polres Bima Kota Foto : Admin Billy PeloporNTB |
Bima, PeloporNTB.Com - Tim puma polres bima kota akhirnya menangkap DPO Kasus Pencurian, seorang residivis, berinisial AS (22) alamat lingkungan bante, desa tente, Kecamatan Woha, Kab Bima pada hari rabu 15 Desember 2021 Sekitar pukul 03-30 Wira.
Penangkapan residivis yang juga DPO AS ini merupakan pengembangan dari hasil barang bukti HP yang sudah di jual oleh pelaku.
"Pelaku mengakui melakukan aksi pembongkaran rumah bersama rekanya inisial MAN yang kini masih dalam pengejaran" tutur Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K,S.I K, Rabu (15/12/2021).
Dalam keterangan Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K,S.I K. AS merupakan seorang residivis baru bebas dari tahanan dengan kasus yang sama.
"Ia baru keluar dari Lembaga Pemasyarkatan satu minggu yang lalu," katanya.
Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako polres bima kota guna proses hukum lebih lanjut. (BL-01)