Reaksi Cepat Opsnal Resmob Ungkap Dua Remaja Spesial Pencuri Barang Elektronik
Cari Berita

Iklan 970x90px

Reaksi Cepat Opsnal Resmob Ungkap Dua Remaja Spesial Pencuri Barang Elektronik

Senin, 13 Desember 2021

 


Kedua remaja menunjukkan barang bukti hasil curian usai ditangkap tim opsnal resmob Brimobda NTB.



Kabupaten Bima,PeloporNTB.Com- Tidak menunggu waktu yang lama target operasi (TO) terduga pelaku pencurian barang elektronik Laptop dan Handphone diringkus oleh Tim Opsnal Reserse Mobile  Brimobda NTB.



Bn (15) dan Mn (20) keduanya warga Desa Karumbu terpaksa diringkus lantaran menjual Laptop hasil curian di salah satu  Konter di Kota Bima.



Kanit Resmob Bripka Ardi Baron Bayuseno mengatakan,penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga yang mengalami kehilangan Laptop, dengan nomor laporan polisi STTLP/146/XII/2021/ Sektor Kepolisian Langgudu 13 Desember 2021.Tidak menunggu waktu lama pihaknya melakukan penyelidikan dan mendalami.



Mengetahui keberadaan terduga Pelaku yang diduga sedang menjual satu unit Laptop tim pun bergeges mengaglkan aksi tersebut dan menangkap pelaku tanpa perlawanan ujar Kanit Senin (13/12/21).




"Saat penangkapan kami mengamankan satu unit laptop dan dua unit HP," ujarnya.



Sambungnya,usai dilakukan penangkapan sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan dari pengungkapan kasus pencurian Laptop. Tim opsnal Brimob NTB langsung mengamankan di Mako Batalyon C Pelopor Bima.



Diakui Kanit, usai digelandang dan dimintai keterangan ternyata kedua remaja ini sering melakukan aksinya di wilayah Langgudu,saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Bima Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(RED/02)