Diduga Mencuri Hp, Tiga Oknum Mahasiswa Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Mencuri Hp, Tiga Oknum Mahasiswa Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota

Minggu, 30 Januari 2022

 

Pelaku dan Penadah Beserta Barang Bukti di amankan di Mako Polres Bima Kota

Foto : Pimpred Billy PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah Komando Aiptu Hero Suharjo SH membekuk tiga orang mahasiswa asal Bima, masing-masing Inisial SN (24) Mahasiswa, FYM (21) Mahasiswa dan KN (22) Mahasiswa, Serta Penadah SAIFUDIN (47)Warga Rt 06/02 lingkungan Waki Kelurahan Menggemaci Kota Bima, M.IRSAMIN (23) Warga Rt 16/06 BTN Tambana Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.


Ketiga mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Bima itu, ditangkap karena diduga mencuri telepon seluler disalah satu rumah Kontrakan Mande 3 lingkungan Al-Muhajirin.


"Kita menangkap para terduga pelaku berdasarkan laporan Pengaduan nomor aduan: K/764/XII/2021/NTB/Res.Bima Kota/Polda NTB" tutur Kasat Reskrim Res Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, Minggu (30/1/2022).


Kasat Reskrim Res Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, para pelaku melakukan pencurian handphon milik korban dirumah Kontrakan Mande 3 lingkungan Al-Muhajirin Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.


"Pelaku mencuri milik para korban sedang tertidur disalah satu kamar rekannya, Setelah para Korban terbangun sudah tidak melihat HP mereka sudah hilang sebanyak empat unit" jelas Kasat.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, Satu unit HP Merk IPhone 7, Satu unit HP Merk OPPO A16 warna Hitam Crystal, Satu unit HP OPPO A3S Warna Merah, dan satu unit Hp VIVO Y93 Warna Hitam.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dan penadah beserta barang bukti diamankan di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. (BL-01)