Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota

Jumat, 07 Januari 2022

 


Pelaku Bersama Barang Bukti diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota

Foto : Pimpred Billy PeloporNTB


Kota Bima, PeloporNTB.Com - IH (47) dan DH (39), kedua pelaku penggelapan sepeda motor diamankan tim puma II polres bima kota Pada Hari Jum'at 07 Januari 2022 sekitar pukul 08.00 Wita di Kos-kosan Mawar Kelurahan Rabangodu Utara Rt 017/06 Kecamatan Raba Kota Bima.


Diketahui, IH dan DH pelaku meminjam sepeda motor korban, kemudian para pelaku menggadaikan motor tersebut tanpa seijin korban.


Kapolres bima kota, melalui kasat Reskrim Res Bima Kota Iptu M Rayendra RAP S.T.K, S.I.K mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengaduan /K/08 /I/2022/Sek.Rastim/Res.Bima kota/Polda NTB Hari kamis tanggal 06 November 2022.


"Tim Puma II berhasil amankan barang bukti satu Unit sepeda motor Merk Honda Nomor polisi EA 5211 SM dan 1 lembar STNK" tutur Kasat Reskrim Res Bima Kota Iptu M Rayendra RAP S.T.K, Sabtu (8/1/2022).


Berbekal informasi tersebut, tim segera menyelidiki keberadaan pelaku berikut barang bukti. Hasilnya, sepeda motor merk Honda/Suprax125 yang dibawa kabur pelaku berhasil diamankan.


"Sedangkan pelaku ditangkap di Kos-kosan Mawar Kelurahan Rabangodu Utara Rt 017/06 Kecamatan Raba Kota Bima." Jelasnya.


Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti digiring ke Mako Sat Reskrim dan diserahkan ke Polsek Rasana'e Timur. (BL-01)