Tim Puma II Polres Bima Kota Ungkap Kasus Curanmor, Ternyata Ini Pelakunya
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tim Puma II Polres Bima Kota Ungkap Kasus Curanmor, Ternyata Ini Pelakunya

Kamis, 06 Januari 2022

 

Tim Puma II Berhasil amankan pelaku curanmor

Foto : Pimpred Billy PeloporNTB


Kota Bima, PeloporNTB.Com - Tim puma II polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi 13 Desember 2021 lalu, Jum'at (7/1/2022).


Tersangka, AW (25) Warga Dusun Kota Baru Rt.014/003 Desa Rato Kecamatan Bolo Kabbupaten Bima diringkus tim Puma II Polres Bima Kota pada hari Kamis 06 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 Wita bertempat di kos-kosan di lingkungan sarata Kelurahan Paruga kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Tim juga mengamankan Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor hasil curian merek Vario Warna merah maron dengan Nopol: EA 3980 Y.


Kapolres Bima Kota melalui Aiptu Hero Suharjo membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut.


Dijelaskannya, Curanmor ini terjadi 13 Desember 2021 lalu, berdasarkan laporan Pengaduan : LP/B/05/I/2022/Res.Bima kota/Polda NTB.


Sejak kasus ini dilaporkan, lanjut Aiptu Hero Suharjo, tim Puma II Polres Bima kota terus melakukan penyelidikan dan memburu tersangka, hingga Kamis tanggal 06 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 Wita, tim mendapat informasi jika pelaku curanmor berada di kos-kosan di lingkungan sarata Kelurahan Paruga kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.


"Sesampainya disana, tim melakukan penyelidikan. Benar saja, tim langsung mengamankan seorang laki-laki berinisial AW yang sedang menonton televisi" Jelasnya.


Pelaku itu mengaku telah mencuri 1 unit sepeda motor di pasar amahami kota bima, dan pelaku menyembunyikan sepeda motor hasil curian tersebut disalah satu kebun yang tidak jauh dari rumah pelaku Dusun Kota Baru Desa Rato Kecamatan Bolo.


"Saat ini tersangka dan barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mako polres bima kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas. (BL-01)