Direktur LSM LPPK NTB Akbar S.Ikom Foto : Pimpred Billy PeloporNTB |
Kota Bima, PeloporNTB.Com - Kinerja Satreskrim Polres Bima Kota patut di apresiasi, kerusakan lingkungan akibat penambangan Galian C llegal di pinggir jalan Kelurahan Sambina'e kota bima pelakunya ditindak tegas. Setelah dilakukan tinjauan, akhirnya aktivitas galian C tidak ada lagi beraktivitas alias tutup.
"Ini merupakan apresiasi luar biasa dari anggota polres bima kota yang turun langsung ke lokasi galian C ilegal atas laporan LSM LPPK-NTB beberapa hari yang lalu" tutur Direktur Eksekutif Akbar S.Ikom, Sabtu (5/2/2022).
Tidak menunggu lama, Satreskrim Polres Bima Kota turun ke lokasi tambang galian C llegal di Sambina'e pada Sabtu (5/2/2022) Sekitar pukul 15.30 Wita.
Untuk mencari tau kebenaran, Direktur Eksekutif Akbar S.Ikom bersama tim meninjau di lokasi galian C tersebut, ternyata suda ditutup. Tidak ada lagi aktivitas.
Akbar menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku usaha galian c yang tidak dilengkapi izin. Selain merusak lingkungan, juga berdampak pada kontur tanah dan keberadaan ekosistem serta mengganggu arus lalu lintas.
"Kami mengajak kepada pelaku usaha galian c, urus izinnya dulu demi kelangsungan lingkungan dan jangan melakukan aktifitas dipinggir jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas" Ucapnya.
Dua Galian C ilegal tersebut diantaranya Milik Tasrif dan Milik Rahmat, "Kedua Galian C sangat menganggu arus lalu lintas" Jelasnya.
"Beberapa waktu lalu, terjadi kecelakaan di kelurahan Sambina'e, akibat tumpahan Batu muatan Dam truk Galian C" tutupnya. (BL-01)