Galian C Milik Julkifli Sambina,e Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB |
Kota Bima, PeloporNTB Com - Kendati pernah disidak sebelumnya oleh anggota polres Bima kota atas laporan LSM LPPK NTB, tentang galian C yang tidak satupun memiliki izin dari dinas terkait di kota bima. Namun kenyataannya galian C milik Julkifli masih beroperasi di Kelurahan Sambina,e kota bima.
Julkifli saat dikonfirmasi Media PeloporNTB.Com melalui tasrif, Selasa (8/2/2022) mengakui bahwa sudah memiliki izin.
"Alhamdulillah, udah ada izinnya, dan udah di cek juga beberapa kali oleh Dinas terkait", sebut Tasrif sembari menunjukkan izin galian C yang berlokasi di kelurahan Sambina,e.
Ditanya kenapa pihak Polres kota bima melakukan pemeriksaan, Tasrif mengatakan bahwa kemarin pihak Polres meragukan izin saya, makanya saya lihatkan", pungkasnya.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa kedua pemilik Galian C dikelurahan Sambina,e melakukan aktifitas ilegal dan mengganggu arus lalu lintas.
"Kalau pemilik Galian C sebelah, entah ada izin atau tidak, yang jelas kami tidak mau ikut campur urusan orang lain, tapi kalau kita memiliki izin resmi atas nama Julkifli, kalau tugas saya (Tasrif Red) hanya pelaksana lapangan" tutupnya. (BL-01)