Agen Samsat UPTB-UPPD Panda Bima memberikan surat teguran terhadap wajib pajak. |
Kabupaten Bima,PeloporNTB.Com- Guna memaksimalkan potensi pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) UPTB-UPPD Samsat Panda melakukan peneguran berupa melayangkan surat teguran terhadap wajib pajak yang belum membayar pajak di wilayah Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Pembagian surat pemberitahuan pajak terhutang (SP2T) ini sebagai wujud untuk memberikan peringatan kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu,sifatnya surat SP2T untuk meminta agar segera membayar pajak.
Kepala UPTB-UPPD Samsat Panda Bima Norris Satria Putra,ST.Me melalui Kepala Seksi Penagihan dan Pembayaran H.Adnan,S.Sos mengungkapkan,pembagian surat SP2T ini rangkaian dari program Bappenda NTB dalam hal ini melalui Samsat Panda, hal tersebut dilakukan untuk memberikan peringatan kepada wajib pajak agar bisa melakukan pembayaran.
Kepala Seksi Samsat Panda H.Adnan,Sos sinergi dengan kepala Desa Parado Wane. |
"Tujuan melayangkan SP2T ini untuk meminta agar WP segera bayar dan akan langsung dicetak Notice pajaknya ditempat," KatanyaKatanya Senin (07/02/2022).
Selain itu,hadirnya petugas Samsat Panda dalam membagikan surat SP2T ini tentunya sangat memudahkan bagi wajib pajak.Pihaknya mengaku dalam pembagian surat ini kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak animonya tinggi banyak yang bayar secara lansung.
"Kami akan terus memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat,Samsat Pada terus berinovasi untuk NTB Gemilang," ujarnya.
Pelayanan Samling di Parado. |
Terpisah Kades Parado Wane, Abdul Malik pihaknya akan mendukung layanan pajak yang dilakukan Samsat Panda, di Desa Paradoo Wane tentunya kami sangat mendukung,gebrakan ini sangat membantu akses warga dengan didatangi langsung petugas Samsat sangat memudahkan.
"Kami akan fasilitasi jika kedepan membuka kembali gerai pajak di Desa kami," Tutup Kades.(RED/02)