Pelaku diamankan diduga penadah motor hasil curian. |
Kota Bima,PeloporNTB.Com- Tim Puma II dibawah kendali AIPTU Hero Suharjo ,SH melakukan penangkapan mengamankan Pelaku penadah curanmor yang Bertempat Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Sadia Kecematan Mpunda Kota Bima.
Penangkapan pelaku sesuai laporan dasar ST/36/I/RES.I.24/2022 Tanggal 12 01 2022 Tentang pelaksanaan kegiatan KRYD mulai 13 Januari S/d 11 Februari 2022.
BN (43) Warga Desa Sanolo Kecematan Bolo
Diamankan beserta Barang Bukti, Satu Unit Yamaha Nmax Warna Abu Abu Metalik
Kasad Reskrim Polres Bima IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, menyampaikan bertepatan Juma'at 28 Januari 2020 di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Sadia Mpunda Kota Bima korban sedang melaksanakan sholat Juma'at ketika korban selesai melaksanakan sholat korban sudah tidak melihat SPM yang telah di parkirnya.
Sesuai laporan masuk, Polisi di atas,TIM melakukan penyelidikan terkait hilang nya motor Anggota Polri yang bertempat di Masjid Nurul Hidayah sehingga dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh TIM, mendapatkan informasi A1 terkait keberadaan SPM tersebut yakni bertempat di Desa Sanolo.
"Tim langsung ke TKP dan mengintrogasi BN selanjutnya tim melakukan pengecekan terhadap kendaraan dimaksud,dari hasil pengecekan benar bahwa SPM merupakan Anggota Polri yang hilang sehingga TIM melakukan introgasi terhadap pelaku penadahan tsb dari pengakuanya spm tsb di belinya lewat Facebok jual beli online motor,"jelas Kasat Reskrim.
Selanjutnya TIM mengamankan Pelaku 480 beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk dilakukan pengembangan.(RED/01)