![]() |
Ilustrasi Hasil Pemerasan Oleh Oknum Kabid PNFI Dikbud kota Bima Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB |
Kota Bima, PeloporNTB.Com - Kasus dugaan pemerasan uang 5 juta yang dilakukan oleh Oknum AH kabid PNFI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima memasuki tahap proses mendalami keterangan yang diduga.
Sekda Kota Bima Drs.Muhktar Landa MH saat di konfirmasi media ini, Sabtu 19/3/2022 menyatakan bahwa kasus dugaan pemerasan Pihaknya sudah memanggil dan memeriksa oknum AH dan yang diduga korban Ibrahim bersama Istrinya Salimah di ruangan Sekda Kota Bima Kemarin.
Sesuai dengan perintah Walikota Bima kasus tersebut harus ditindaklanjuti dengan sangat serius dan tuntas karena menurutnya sangat berdampak buruk terhadap Pemerintah penilai pablik jika tidak ditindaklanjuti dengan serius. Ujarnya.
Saat ini tim pemeriksaan Pemkot Bima masih tahap proses lanjutan meminta tambah keterangan jika sudah selasai semua tahapan tahapan proses pemeriksaan, hasil BAP nanti akan diserahkan laporan ke Walikota bima H.Muhammad Lutfi SE.
'Kaitan dengan sanksi terhadap AH kita serahkan ke Walikota Bima untuk memutuskan".Terangnya.
Menurutnya kalau dilihat dari alurnya aturan proses kaitan dugaan pelanggaran ASN, jika hasil pemeriksaan terhadap yang terlibat akan dikenakan sanksi oleh BKPSDM Kota Bima, kemudian diputuskan oleh Walikota Bima jika oknum tersebut terbukti melakukan hal seperti yang diduga maka sanksi berupa pemecatan atau dinonjobkan menjadi staf sesuai dengan aturan yang berlaku. Tuturnya.
Sementara itu Walikota Bima H.Muhammad Lutfi SE, saat diminta komentar melalui via handphone Sabtu 19/3/2022, beliau tak ingin mau bicara banyak, Kata Walikota tunggu dulu laporan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Sekda dan BKPSDM Kota Bima. Ujarnya. (BL-01)