Ilustrasi Oknum Kabid PNFI Dikbud kota Bima Foto Ilustrasi: Pimpred Billy Pelopor NTB |
Kota Bima, PeloporNTB.Com - Kasus dugaan pemerasan Uang 5 juta Kepada pemilik lembaga PKBM Kota Bima dan kasus dugaan lain yang dilakukan oleh oknum AH Kabid PNFI Dikbud kota Bima yang marak diberitakan oleh beberapa media online sebelumnya, kini memasuki babak baru.
Berdasarkan Hasil Berita Acara Pemeriksaan BAP oleh tim pemeriksaan pemkot Bima bersama BKPSDM baru-baru ini, bahwa oknum tersebut terbukti melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh aturan, bukan dilihat dari besar kecil nilainya yang terpenting hal tersebut sudah dilakukan.
Kepala BKPSDM Kota Bima Drs. A.Wahid mengaku bahwa kasus oknum Kabid PNFI Dikbud Kota Bima semuanya sudah selesai diperiksa dan dituangkan dalam BAP. "Hasil BAP tersebut diminta oleh Walikota Bima untuk diserahkan laporannya supaya oknum tersebut dikenakan sanksi" Ujar Kepala BKPSDM saat ditemui media ini di ruangan kerjanya, Senin (28/3/2022).
"Kita selaku BKPSDM Kota Bima hanya melaksanakan tugas berdasarkan perintah kepala Daerah untuk proses oknum tersebut sesuai aturan, kaitan pelanggaran oknum itu dikenakan sanksi, misalnya sanksi nonjob atau sanksi lain tergantung dari keputusan Kepala Daerah".Tuturnya.
Secara terpisah Walikota Bima H.Muhammad Lutfi SE menyampaikan penegasan kepada Kepala BKPSDM untuk segera menyerahkan laporan hasil BAP Oknum Kabid PNFI Dikbud Kota Bima supaya langsung dinonjob menjadi staf.
"Perbuatan oknum kabid PNFI ini sangat mencoreng nama baik Dunia pendidikan dan pemerintah kota Bima" Ujar HML dengan nada singkat. (BL-01)