Pelaku penganiaya Bapak Kandung Berhasil di amankan dimako Polres Bima kota Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB |
Kota Bima, PeloporNTB.Com - Kekerasan dan tindakan kriminal hingga saat ini masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Terkadang tindakan tersebut tak memandang bulu ataupun status. Seperti yang terjadi di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima seorang anak tega Aniaya Bapak kandung.
"Pelaku berhasil kita tangkap siang tadi," kata Kasat Reskrim Iptu M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, Minggu (6/3/2022) Sekitar pukul 11.30 Wita.
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa aksi penganiayaan itu terjadi pada tanggal 03 Maret 2022, sesuai hasil
Laporan Pengaduan korban Nomor : ADUAN/K/177/III/2022/NTB/Res.Bima Kota. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian
mata sebelah kanan, perut bagian kiri dan lutut sebelah kiri.
kata Kasat Reskrim Iptu M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan di Mako polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut. "Sudah ditahan," ujarnya.
Dijelaskan Kasat Reskrim terkait kronologis kejadian, terduga pelaku Rusmiadin, mendatangi korban sedang tertidur tiba-tiba terduga pelaku langsung memukul korban dengan mengepal tangan sebanyak tiga kali yang mengenai mata sebelah kanan, perut bagian kiri dan lutut sebelah kiri sehingga korban mengalami rasa sakit pada bagian tersebut.
"Dengan adanya informasi tersebut TIM PUMA II yang dipimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO,SH langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku dan setibanya di lokasi TIM langsung masuk kedalam rumah terduga pelaku dan melihat terduga pelaku sedang tertidur sehingga TIM langsung mengamankan terduga pelaku (Rusmiadi Anak Kandung Korban Red)" Ucapnya.
Kini Pelaku sudah diamankan dimako Polres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut. (BL-01)