Geledah Badan Bos Narkoba, Anggota Polres Bima Kota Malah Dilempar Komplotan Geng Barang Haram
Cari Berita

Iklan 970x90px

Geledah Badan Bos Narkoba, Anggota Polres Bima Kota Malah Dilempar Komplotan Geng Barang Haram

Selasa, 17 Mei 2022

 

Geng Narkoba Lempar Polisi

Foto ilustrasi: Pimpred Billy Pelopor NTB

Bima, PeloporNTB.Com - Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjuk kinerja terbaik dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum setempat. Terbukti, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 22.30 Wita, Tim Cobra Bravo dipimpin Katim, Aipda. Awaluddin Syah Putra berhasil menangkap para terduga pelaku narkoba jenis sabu di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. 


Mirisnya, saat anggota melakukan penggeledahan badan terhadap terduga. Tiba- tiba sejumlah warga yang tidak dikenal melakukan pelemparan terhadap anggota.


“Meski ada aksi pelemparan, anggota kami tetap fokus menggeledah dan mengamankan terduga pelaku. Namun tidak menemukan barang bukti lainnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin S Sos.


Kata Kasat Narkoba, tujuh terduga pelaku tersebut yakni JH (38) asal Kelurahan Sarae, AS (39) Kelurahan Jatiwangi, JL (26) Kelurahan Sambinae, YD Kelurahan Tanjung. Sedangkan tiga lainnya warga Desa Wilamaci Kabupaten Bima masing- masing berinisial MR (25), NR (21) dan WH (20).


“Ketujuh terduga ini merupakan empat orang warga Kota Bima dan tiga lainnya asal Kabupaten Bima. Mereka ditangkap usai berpesta Narkoba jenis sabu,” terangnya.


Penangkapan itu, kata Tamrin berdasarkan informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah setempat sering dijadikan tempat bertransaksi dan pesta Narkoba jenis sabu.


“Mendapat informasi tersebut saya memerintah tim untuk bergerak menuju lokasi setempat,” jelasnya.


Kronologis sebelum aksi pelemparan tersebut, setelah tim berhasil menangkap para terduga usai berpesta sabu. Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan ditemukan empat lembar plastik klip berisi kristal diduga sabu.


“Barang haram tersebut sempat dibuang terduga dan ditemukan di lorong samping rumah setempat. Serta beberapa barang penunjang lainnya ditemukan di atas kasur kamar tidur terduga pelaku,” bebernya.


Kemudian, saat anggota melanjutkan penggeledahan badan terhadap terduga. Tiba- tiba sejumlah warga yang tidak dikenal melakukan pelemparan terhadap anggota.


“Meski ada aksi pelemparan, anggota kami tetap fokus menggeledah dan mengamankan terduga pelaku. Namun tidak menemukan barang bukti lainnya,” ungkap Tamrin.


Atas kepemilikan barang haram tersebut terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. (BL-01)