Jual HP Curian di Medsos, Tim Puma II polres Bima kota Ciduk Pelaku dan Penadah
Cari Berita

Iklan 970x90px

Jual HP Curian di Medsos, Tim Puma II polres Bima kota Ciduk Pelaku dan Penadah

Jumat, 20 Mei 2022

 

Pelaku dan penadah bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB

Kota Bima, PeloporNTB.Com - Tim Puma II polres Bima kota mengamankan enam orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian 4 buah handphone dan penadahnya, Jumat (20/5/2022).


Pelaku yang berhasil diamankan petugas Inisial SM (31) Warga Rt.003/002 Kelurahan Melayu kecamatan Asakota kota Bima, pelaku merupakan Residivis dalam kasus yang sama.


Penadah masing-masing inisial SN (27) Warga Kampung benteng Rt 03/01 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, TN (30) Warga Rt 06/02 Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, RSA (27) Warga Rt 08/03 Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, HSO (37) Warga Rt 02/01 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, NSI (37) Warga Rt 12/02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.


Pelaku dan Penadah diamankan Tim Puma II polres Bima kota karena dugaan pencurian handphone bersama barang bukti empat unit handphone.


Menurut Kasat Reskrim Polres Bima kota,

IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, enam tersangka diamankan petugas karena adanya laporan ADUAN/K/329/IV/2022/ NTB/Res Bima kota, Jum'at Tanggal 22 April 2022, Korban Irmansyah (28) Warga kost²an Kelurahan Ule kecamatan Asakota, dan ADUAN/K/369/V/2022/ NTB/Res Bima kota, Kamis Tanggal 12 Mei 2022 Korban Muhammad Subhan (23) Pelajar Warga Rt.07 Rw.03 Desa Leu Kecamatan Bolo kabupaten Bima.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, M.Rayendra menyebutkan, Tim Puma II melakukan lidik dan dari pantauan di Facebook ada seseorang yang memposting Hp Hasil curian yang tidak dilengkapi dengan dosbook.


"Berdasarkan keterangan dari para penadah, Handphone tersebut dibeli dari tersangka SM yang merupakan residivis kasus yang sama" Jelas Kasat.


Kini terduga pelaku dan penadah bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut. (BL-01)