7 Pekerja Migran Ilegal Asal Bima Di tangkap, Dua Diantaranya di Bawah Umur
Cari Berita

Iklan 970x90px

7 Pekerja Migran Ilegal Asal Bima Di tangkap, Dua Diantaranya di Bawah Umur

Rabu, 22 Juni 2022

Para Korban Kerja Migran Ilegal Asal Bima NTB

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 


Banten, PeloporNTB.Com - penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil digagalkan polres Bontang, Selasa (20/6/2022) Malam. Sebanyak 7 orang perempuan calon PMI ilegal diamankan berasal dari Bima NTB.


Mereka diamankan di penampungan serang provinsi Bontang. Sedianya mereka akan diberangkatkan ke Arab Saudi dan ditampung di salah satu rumah Milik H.Nanang. Ketujuh perempuan tersebut  satu diantaranya warga asal kota Bima, dan keenam lainnya warga kabupaten Bima, dan juga diantara mereka ada yang di bawah umur.


Menurut salah satu Calon PMI ilegal, Sumiati Asal kota Bima provinsi NTB berharap Dinas tenaga kerja kota Bima agar ikut membantu memulangkan para Calon PMI yang ada di polres Serang Banten..


"Kami sangat berharap kepada pemerintah daerah kota Bima melalui Dinas tenaga kerja, agar membantu memulangkan kami, Jujur aja, kami telah ditipu oleh salah satu pemilik PT yang ada di Bima" Sedihnya.


Sumiati mengatakan, "Awalnya kami ditipu dan di iming-iming dengan gaji besar" Jelasnya. 


"Kami benar-benar ditipu, selama dalam perjalanan kami disuruh Diam jika ada yang tanya" tutupnya. (BL-01)