![]() |
Kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB |
Kota Bima, PeloporNTB.Com - Dalam aksi Bandit Spesialis pencurian yang dilakukan
MS Alias Ongki dan AA, sempat terekam kamera pengawas (CCTV) pemilik toko, Sabtu (4/6/2022).
Dari rekaman CCTV MS alias Ongki dan rekannya AA beraksi berhasil menggasak isi toko milik Korban NASIBAH (62) Warga RT 05/05 Lingkungan Benteng Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. Hingga korban mengalami kerugian Rp 7 juta.
Kedua pelaku masing-masing inisial MS Alias Ongki ( 24) Warga Rt 11/04 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan AA (28) Warga Rt.19 Rw.06 Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Kasat Reskrim polres Bima kota IPTU M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, kedua pelaku MS alias Ongki dan AA terlibat dua kali pencurian di pasar Raya Kota Bima, "Kedua pelaku sebelumnya membobol toko yang sama dan satu pelaku masih dalam kejaran petugas" Ucap Kasat.
“Kedua pelaku kita amankan bersama barang bukti uang Rp 500 ribu Sisa hasil kejahatan" Jelasnya.
Sementara itu, untuk satu pelaku lainnya yang ikut beraksi masih dilakukan pengejaran oleh petugas.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut. (BL-01)