Judi Sabung ayam digrebek Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB |
Kota Bima, PeloporNTB.Com - Tim Puma II Polres Bima Kota melakukan Penggerebekan Judi Sabung ayam di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 15:30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU, M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan Penggerebekan judi Sabung ayam tersebut bermula adanya Laporan dan keluhan masyarakat setempat.
"Menindak lanjuti terkait adanya laporan dimaksud TIM PUMA II langsung menuju lokasi dan melakukan pembubaran arena sabung ayam. "Ujarnya..
Lanjut Kasat, TIM berhasil mengamankan dua ekor ayam jago aduan dan 1 buah gelanggang yang langsung dimusnahkan di tempat, sementara para pelaku melarikan diri.
"Dihimbaukan kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuka kembali gelanggang sabung ayam karena sangat meresahkan masyarakat. " Tutupnya. (BL-01)