Selundupkan Minyak Tanah, KM.Meliku Nusa Digerebek di Pelabuhan Laut Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Selundupkan Minyak Tanah, KM.Meliku Nusa Digerebek di Pelabuhan Laut Bima

Kamis, 11 Agustus 2022

 

Empat ABK diamankan polisi

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 

Bima, PeloporNTB.Com - Tim Puma II polres Bima kota menggerebek KM Meliku Nusa beserta awak kapal di pelabuhan Bima atas dugaan menyelundupkan minyak tanah.


Kasat Reskrim polres Bima kota Iptu M Rayendra RAP STK SIK mengatakan, KM Meliku Nusa diketahui membawa minyak tanah sebanyak 2.250 Liter. Dari pemeriksaan sementara, minyak tanah tersebut di muat dari NTT menuju pelabuhan Bima.


"Karena tanpa disertai surat yang lengkap, maka Minyak tanah ini masuk kategori ilegal. Ada 4 orang ABK diamankan di sini," kata Kasat Reskrim polres Bima kota Iptu M Rayendra RAP STK SIK, Jum'at (12/8/2022).


Ia melanjutkan, 4 anak buah kapal yang diamankan akan menjalani pemeriksaan di Mako polres Bima kota.


"Untuk mengelabuhi petugas, Minyak tanah tersebut dimasukan dalam Dos dimana didalam Dos tersebut berisikan minyak tanah dan menggunakan botol air mineral berukuran 1,5liter" Jelas Kasat.


Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut. (BL-01)