Tim Puma II Polres Bima kota Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor Bersama barang bukti Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB |
Bima, PeloporNTB.Com - Tim Puma II Polres Bima kota meringkus bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka yakni SN (26) Warga Rt 010/003 Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena kabur saat ditangkap di semak - semak di kebunnya di Desa Tambe, Rabu (26/10/2022).
Penangkapan SN Itu bermula dari laporan Polisi Nomor : LP/ B/397/X/2022/SPKT/NTB/ RES Bima Kota Hari Rabu tgl 26 Oktober 2022, Korbn Sahrul (41) Warga Lingkungan Gindi Rt 018/007 Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.
Berdasarkan Laporan Polisi di atas, TIM melakukan serangkaian penyelidikan guna untuk mengungkap pelaku curanmor tersebut.
"Kemudian pada saat TIM melakukan penindakan, namun pelaku melakukan Perlawanan dan berusaha melarikan diri ke arah Semak - semak di sekitaran kebun miliknya, TIM Pun berusaha mengejar pelaku sambil memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali, lalu Tim memberikan tembakan tegas terukur dengan menganai kaki sebelah kiri pelaku" Ujar Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M Rayendra RAP STK.
Lebih lanjut Kasat Menjelaskan, Pada saat penangkapan, Tim Puma II Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan Barang bukti satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Putih Biru.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota, guna proses hukum lebih lanjut. (BL-01)