Ketua LSM LP3LH dan Bimpar NTB Laporkan Duga'an Tindak Pidana Korupsi di Kejari Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ketua LSM LP3LH dan Bimpar NTB Laporkan Duga'an Tindak Pidana Korupsi di Kejari Bima

Senin, 03 Oktober 2022

 

LSM LP3LH dan LSM BIMPAR NTB Laporkan Dugaan Korupsi ke kejaksaan Negeri Bima

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 

Bima, PeloporNTB.Com - LP3LH ( Lembaga Perhimpunan Pemuda Peduli Lingkungan Hidup)  dan Sekjen BIMPAR NTB ( Barisan Intelektual Muda Pembela Rakyat ) melaporkan dugaan tindak Pindana  korupsi pada pengadaan sistem perpipaan air minum ( SPAM) Dinas Perkim kabupaten Bima ke - Kejaksaan Negri Bima.Selasa ( 4/10/22).


Laporan tersebut diserahkan langsung oleh  Nursi,S.Sos Ketua LP3LH dan Fadlin S.Pd Sekjend Bimpar NTB diterima oleh pihak Kejari Bima bidang pelayanan publik.


Ketua umum LSM LP3LH, Nursi S.Sos mengatakan pihak Kejari Bima serius dalam menangani dugaan kasus korupsi yang dilaporkannya.


"Agar sekiranya pihak Kejari Bima bisa bekerja dengan serius dalam menangani laporan ini secara maraton untuk mengadili para terduga, karena setiap terduga korupsi itu merupakan musuh negara ." Ujarnya.


Nursi S.Sos yang akrab disapa dengan Bung Oka ini menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan SPAM dengan pagu 4,1 M ini  tejadi desa karampi 1,4 M, desa Raba 1,5 M, desa Tarlawi 700 juta dan desa Ntori 500 juta.


Ditempat yang sama, Fadlin S.Pd selaku Sekjend BIMPAR NTB menegaskan, pihaknya akan terus mengawal laporan dugaan tindak Pindana korupsi tersebut. Menurutnya daerah Bima ini tidak akan pernah bisa maju bila pelaku korupsi merajalela di Kabupaten Bima.


"Bagaimana bisa maju daerah yang kita cintai ini kalau banyak pelaku korupsinya.anggaran negara itu bertujuan untuk mensejahterakan rakyat bukan untuk memperkaya oknum oknum tertentu." Pungkas nya. (BL-01)