LSM laporkan Dugaan Perdagangan Orang terhadap TKW ilegal Asal Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

LSM laporkan Dugaan Perdagangan Orang terhadap TKW ilegal Asal Bima

Jumat, 28 Oktober 2022

 

Direktur LSM LPPK NTB Bersama Ketua LSM LP3LH NTB di SPKT polres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 

Bima, PeloporNTB.Com - LSM LPPK NTB dan LSM LP3LH NTB melaporkan adanya dugaan kasus perdagangan orang terhadap 1 anak Asal Bima NTB yang dikirim secara ilegal ke Negeri Jiran Malaysia.


"Kami sudah lapor ke SPKT polres Bima kota, bahwa perempuan asal Bima NTB diselundupkan melalui jalur tikus menuju Negeri Jiran Malaysia oleh Sponsor asal Bima NTB" tutur Direktur Eksekutif LSM LPPK NTB, Akbar Invalid S.Ikom kepada Media ini, Jumat (28/10/2022).


Ditempat yang sama, Ketua LSM LP3LH, Nursi S.Sos mengatakan, dirinya telah menerima informasi dari jaringan terkait dugaan perdagangan orang yang dikirim secara ilegal, "Kami Menduga Kuat, bahwa korban tersebut diperdagangkan ke Negeri Jiran Malaysia, hingga kini, keluarga korban tidak pernah menerima kabar, ini sudah 1 tahun" Tegas Nursi S.Sos yang biasa disapa Bung Oka.


"Menurut informasi yang kita dapat, bahwa korban dikirim oleh oknum sponsor yang berasal dari Bima, keberangkatan migran non-prosedural kemudian dikirim melalui jalur tikus menuju Negeri Jiran Malaysia" Jelasnya.


Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan menindaklanjuti dengan menelusuri keberadaan perusahaan dan juga anak-anak yang diduga menjadi korban perdagangan orang.


"Ini menyangkut nyawa manusia jadi kami berharap ada tindak lanjut segera dari pihak APH" tutupnya. (BL-01)