Diduga Konsumsi Sabu, Tiga Orang Diamankan Resnarkoba Polres Dompu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Konsumsi Sabu, Tiga Orang Diamankan Resnarkoba Polres Dompu

Selasa, 29 November 2022

 

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Dompu

Foto : Sadam Pelopor NTB 

Dompu, PeloporNTB.Com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali berhasil mengungkap  peredaran gelap narkotika jenis sabu diwilayahnya. 


Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan sebanyak tiga orang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diantaranya  sabu dan peralatan yang diduga untuk konsumsi sabu. 


Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Ipda Achmad Marzuki, mengatakan bahwa penangkapan tersebut di lakukan pada Senin (28/11/2022) sekitar pukul 10.45 wita, bertempat di sebuah rumah yang berada di  Dusun Transat,  Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB. 


"Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan tiga orang  terduga laki laki yaitu, Km alis Leksi, (38 ), pekerjaan petani, Alamat Empang Desa Bantulante, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa Besar. Sa (37),petani, warga Dusun Transat, Desa Doromelo, Kacamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu dan  Jh alias Johan,(24 ) warga  Desa Soriutu, Kacamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, "ucapnya.


Menurutnya  dari tangan para terduga ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu dengan berat Kotor :6,42 Gram dan Berat Bersih :4,51 Gr am


Selain itu, barang bukti lainnya yaitu, 2 (Dua) buah bundel plastik klip transparan.

-2 (Dua) buah bong.,3 (Tiga) buah Korek api.1 (Satu) buah sumbu yang sudah di modif., 1 (Satu) buah gunting.-1 (Satu) buah kotak rokok Surya.-1 (Satu) buah Dompet warna hitam.-1 (satu) buah ATM BRI warna Hijau.-1 (Satu) buah hp merk Redmi warna Hitam.-1 (Satu) buah Hp Nokia Senter warna Biru.-uang tunai sebesar Rp: 100.000.


Kronologis  penangkapan berawal dari anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering digunakan untuk transaksi narkotika, kemudian  informasi tersebut di tindaklanjuti  dan sekitar pukul 10.45 wita anggota opsnal melakukan penangkapan dan mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang sedang melakukan transaksi narkotika di dalam rumah tersebut.


Selanjutkan para terduga langsung dibawa menuju Polres Dompu guna untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan  cek urine, tutup Marzuki. (Yadin-05)