Masuk Jadi DPO Mertua, FS Hamili Perempuan Lari dari Tanggungjawab
Cari Berita

Iklan 970x90px

Masuk Jadi DPO Mertua, FS Hamili Perempuan Lari dari Tanggungjawab

Senin, 28 November 2022

 

Direktur LSM LPPK NTB Akbar S.Ikom sedang Orasi didepan kantor perlindungan anak dan perempuan Kota Bima

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 


Kota Bima, PeloporNTB.Com - Aliansi Pemuda Peduli Perempuan dan Anak kota Bima, melakukan Demonstrasi didepan kantor perlindungan perempuan dan Anak Kota Bima. Massa Menuntut agar pelaku inisial FS bertanggung jawab usai menghamili seorang perempuan yang telah melahirkan seorang anak, Selasa (29/11/2022).


Kasus tersebut pernah dilaporkan secara resmi oleh korban di LPA polres Bima kota, namun tidak menemukan solusi dengan alasan suka sama suka.


Dalam Orasinya, Akbar S.Ikom mengatakan, Yang pada awalnya, hubungan asmara kedua sejoli ini saling setia menjalani Cinta suci dan berjanji, hubungan ini sampai bersanding di pelaminan dan Menjadi rumah tangga bahagia. "Ternyata Janji tinggal Janji".


Lebih lanjut Akbar Menjelaskan, setelah keduanya menjalin Asmara cukup lama, dan mengetahui si perempuan berbadan dua, kini laki-laki yang ia sayangi meninggalkanya tanpa kabar, "Lari dari tanggung jawab, Biadab Bukaaan".


"Ini Biadab, setelah perempuan itu melahirkan bay mungil hasil hubungan Asmara antara keduanya, kini FS menghilang tanpa jejak, kasus ini sudah 2 tahun berjalan, dimana hukum itu berada" tegas Akbar yang Juga Direktur LSM LPPK NTB.


Lebih tragis lagi, pihak pemerintah, melalui badan perlindungan perempuan dan Anak kota Bima seakan menutup mata dan terkesan mengabaikan kasus yang dialami korban.


"Kami menduga, bahwa pihak Badan Perlindungan perempuan dan Anak kota Bima lebih berpihak kepada si pelaku FS, dan mengabaikan penderitaan korban yang melahirkan anak tanpa Bapak" tutupnya. (BL-01)

"Bersambung"