Tuntutan Pembebasan Lahan dan Kompensasi dalam Area Pertambangan, PT. STM/Vale Di Segel Pendemo
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tuntutan Pembebasan Lahan dan Kompensasi dalam Area Pertambangan, PT. STM/Vale Di Segel Pendemo

Kamis, 05 Januari 2023

 

Foto : Yadin Pelopor NTB 

Dompu, PeloporNTB.Com - Baharudin Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Lingkar Tambang (APLT)  dan masyarakat terdampak area Lingkar Tambang mendesak kepada PT STM/Vale dan Pemerintah agar segera melakukan proses Pembebasan Lahan/Kompensasi kepada masyarakat sekitar Wilayah Ijin kegiatan tambang Desa Hu'u, Desa Daha dan Marada Kecematan Hu'u Kabupaten Dompu NTB. serta Kecamatan Parado kab Bima. 


Dalam orasinya Ketua Asosiasi menjelaskan bahwa PT. Sumbawa Timur Meaning (PT. STM ) adalah pemegang kontrak karya yang menguasai sekitar 19 ribu sekian hektar di kecamatan Hu'u dan Parado. 


PT STM/Vale mulai melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah kontrak karya sejak tahun 2010 sampai tahun 2023 ini berjalan, begitu lamanya perusahaan ini  melakukan eksplorasi di wilayah Bumi Nggahi Rawi Pahu dan Ngaha Aina Ngoho hingga menabrak UU Minerba yg acuan masa eksplorasi dan study kelayakannya hanya 8 tahun, sementara deposit emas sdh menjadi berita dunia dg jumlah fantastis 2 miliar ton, masuk dalam kategori tambang terbesar didunia setara tambng prifot di Papua, ini adalah harta karun kekayaan kita, sementara hari ini yg kita tuntut adalah Pembebasan Lahan dan ganti rugi atas hak hak kami yg ada dalam area kegiatan tambang itu sendiri.


Antara lain hak yg dimaksud adalah Tanah hak milik bersertifikat, Sporadik, SPPT, Hak garap, termasuk Hak Ulayat (Tanah Adat) juga akan dibahas semua. 


Kemudian saya selaku ketua Asosiasi dan Team di lapangan bersama Salahudin sebagai Koordinator Kelompok Tani di Desa Daha dan Marada sudah bekerja sejak tahun 2016 termasuk melakukan verifikasi dan pendataan atas hak hak masyarakat. 


Kehadiran PT STM/Vale juga berdampak positif atas kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi didaerah kita khususnya dalam wilayah lingkar tambang kecamatan Hu'u, termasuk dg adanya dana CSR tiap tahun dikucurkan oleh PT STM/Vale disetiap desa dalam wilayah kecamatan Hu'u, serta sdh banyak mempekerjakan masyarakat lokal sekitar tambang yg menjadi prioritas bagi warga terdampak itu kita ucapkan Alhamdulillah.. 


Selain itu ia juga menyampaikan terima kasih kepada teman-teman GNP Tipikor Provinsi,Kab.Dompu dan Bima yang  selalu mengawal daripada kegiatan kita.


Harapan kami agar menjadi atensi bagi pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.


Akhir akhir ini Kecamatan Hu'u, Kab Dompu menjadi berita hangat dikalangan elit termasuk Pak Presiden kita bahkan menjadi berita Dunia viral akibat telah ditemukan Harta Karun dg 2 Miliar ton emas di lokasi ONTO Desa Hu'u. Tuturnya sa'at di konfirmasi oleh media PeloporNTB,"Rabu 3/1/2023.


Surat pernyataan bersama bahwa dengan maaf pada hari ini tanggal 4 Januari 2023 telah disepakati bersama tentang hal-hal sebagai berikut.


Selesai melakukan aksi ketua Asosiasi Pengusaha bersama pemdemo lainya membuat pernyataan secara tertulis dan di serahkan pada Bupati Dompu melalui Asiste 1 H.Burhan.


1. Pemerintah daerah kabupaten Dompu akan m memberikan kompensasi dan pembebasan lahan dalam wilayah izin kegiatan PT STM atau valle dan Antam selaku pemilik saham dan selanjutnya akan melakukan pertemuan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat 

2. Bahwa surat pernyataan ini dibuat dan akan ditindaklanjuti dalam tempo sesingkat singkatnya dalam waktu Dua Minggu kalender terhitung mulai tanggal 4 Januari 2023

3. bahwa apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi maka aksi demonstrasi akan melakukan aksi atau Demostrasi sekaligus menghentikan aktivitas kegiatan PT STM atau PT Vale. 


demikian surat pernyataan ini kesepakatan ini dibuat dan dapat kami pertanggung jawabkan secara hukum.


Surat itu di tandatangani langsung oleh Bupati Dompu melalui  H.Burhan  sebagai Asisten 1 yang sa'at ini menjadi PLT Camat.


Di akhir penyampainya Bupati Dompu melalui Asisten 1.H.Burhan Bahwa tuntutan ini akan kami kawal.


Insya'allah dalam waktu Dekat kita akan mempertemukan pada pihak pihak terkait sehingga masalah ini dapat kita temukan titik kordinatnya,artinya apa yang di sampaikan oleh masyarakat hari ini,itu akan dapat di pertemukan pada siapa yang di tuntut dalam hal ini PT.STM atau PT.Vale.


PT Stm sempat di Segel oleh Masa Aksi,Selesai melakukan orasi dan menyepakati tuntutan para pendemo bersama pihak kepolisian membuka kembali gerbang PT.stm yang sempat gembok oleh pendemo. (Yadin-05)