Biduan Cantik Asal Bima Meninggal, Diduga Usai Minum teh Pucuk
Cari Berita

Iklan 970x90px

Biduan Cantik Asal Bima Meninggal, Diduga Usai Minum teh Pucuk

Rabu, 28 Juni 2023

 

Almarhumah Dede Serlyn Meninggal Diduga Usai Minum teh Pucuk


Foto : Billy Pelopor NTB 

Kota Bima, Peloporntb.com - Biduan Cantik Dede Serlyn, penyanyi dangdut asal Lingkungan Lela Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima meninggal dunia, Selasa malam (27/6/2023). Sepupu dari jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) Eka Bima ini menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Muhammadiyah Bima sekitar pukul 20.00 Wita.


Belum diketahui penyebab meninggalnya Serlyn. Dugaan sementara korban diduga keracunan usai minum teh pucuk saat menghadiri acara teman sesama musisinya di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.


“Kami belum bisa menyimpulkan apakah korban meninggal diracun atau keracunan,” kata Lurah Jati Baru, Nahyar Munkar S.PdI, Rabu (28/6/2023).


Nahyar mengaku ikut mendampingi dari rumah hingga korban dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Bima. Dari pengakuan kakak kandungnya, pada pukul 17.00 Wita, korban diberi minuman teh pucuk oleh salah seorang di tempat acara yang ia hadiri.


Usai minum, korban merasa pusing dan pamit pulang lebih awal. Tiba di kediamannya, kondisi korban memburuk. Suhu tubuhnya naik dan mulutnya keluar busa.


“Saat itu juga saya dan keluarganya membawa korban ke Rumah Sakit,” kata Nahyar dihubungi via telepon, Rabu (28/6).


Setelah beberapa saat ditangani dokter, korban muntah darah dan meninggal dunia. Dokter berusaha memberikan pertolongan dengan memompa bagian dadanya, namun tidak membuahkan hasil.


“Jasad almarhumah selanjutnya dibawa pulang untuk disemayamkan,” jelasnya.


Karena korban meninggal tidak wajar, dia menghubungi Kapolsek Asakota. Selanjutnya, kasus itu diarahkan untuk dilaporkan ke Polres Bima Kota.


Penyebab kematian korban hingga kini belum diketahui pasti. Pihak dokter rumah sakit belum bisa menyimpulkan dan menyarankan kasus tersebut diselidiki oleh pihak kepolisian.


“Karena ini luka dalam, jadi saran dokter harus diotopsi. Berbeda jika korban meninggal akibat luka luar itu bisa dilakukan visum,” katanya.


Pihak kepolisian Polres Bima Kota sudah turun langsung menemui pihak keluarga korban. Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dengan dibuktikan dengan tanda tangan surat penolakan.


“Saya ikut mendampingi penandatangan surat penolakan otopsi itu. Pihak keluarga merasa kasihan jika jasad almarhumah harus diotopsi,” ungkap Nahyar.


Jasad korban kemudian dimakamkan Rabu siang (28/6) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jati Baru. Ratusan warga ikut mengantar di tempat peristirahatan terakhir almarhumah.


Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan kematian Dede Serlyn. Sementara kronologi dan penyebab pasti kematian korban, pihaknya masih melakukan rangkaian penyelidikan lebih lanjut.


Jufrin mengatakan, Selasa malam sejumlah personel dikerahkan amankan situasi. Baik saat jasad korban diperiksa di Rumah Sakit (RS), maupun ketika berada di rumah duka. “Personel lakukan pengamanan di dua lokasi itu, untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan,” tandasnya. (Admin-01)