Kedua pelaku Curat diamankan di Mako polres Bima kota Foto : Billy Pelopor NTB |
Kota Bima, Peloporntb.com - Upaya keras tim puma polres Bima kota untuk memburu satu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya membuahkan hasil, Jumat (21/7/2023).
Buktinya, pada Jumat (21/7) sekitar pukul 18.00 Wita, tim Puma berhasil menangkap seorang pria inisial RA warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasbar Kota Bima.
Kapolres Bima kota, AKBP Rohadi SIK yang dikonfirmasikan melalui Humas polres Bima kota, Jufrin membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
Dijelaskan Humas, bahwa penangkapan pelaku RA berdasarkan pengakuan AF yang telah ditangkap sebelumnya.
"Bahwa aksi pencurian itu dilakukan oleh 2 orang pelaku yang kini AF sudah tangkap terlebih dahulu, dan kini diamankan di Mako polres Bima kota" Jelas Jufrin.
Penangkapan itu, lanjut Jufrin berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka RA yang diterima oleh tim Puma.
"Dengan gerak cepat, kita langsung meluncur ke kediaman pelaku RA di kelurahan Tanjung kota Bima tempat tersangka RA bersembunyi. Dan tanpa kesulitan usaha kita membuahkan hasil, " terang Jufrin.
Aksi curat tersebut bermula pada Hari Selasa 10 Januari 2023 Sekitar Pukul 03:00 Wita yang bertempat di Kos-kosan Bara Barat Kelurahan Paruga Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima
Awalnya, pelapor Pulang dari pasar sekitar jam 23:00 wita datang ke kos-kosan untuk beristirahat, setelah itu pelapor masuk dan tidur bersama suami dan anak-anaknya, kemudian Ia kebangun sekitar jam 03:00 wita dan melihat dompet yang berisi uang sebesar 10.000.000 juta dan emas 3,5 gram dan 2 (dua) hp yang dicas sudah tidak ada.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Admin-01)