Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Demo PN Bima, Tuntut Terdakwa di Hukum Mati
Cari Berita

Iklan 970x90px

Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Demo PN Bima, Tuntut Terdakwa di Hukum Mati

Senin, 21 Agustus 2023

 

Keluarga korban kasus Pembunuhan di Desa Tolo Uwi kabupaten Bima Demo PN Bima


Foto : Billy Pelopor NTB 

Bima, Peloporntb.com - Sidang kasus pembunuhan Jakariah Hamzah S.sos

dengan keempat terdakwa memasuki agenda pembuktian. Seperti sidang sebelumnya, warga yang hadir menggelar demo meminta para pelaku dihukum mati.


Sidang dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Bima, Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.


"Hukum mati, hukum mati," teriak para pendemo yang tergabung di LSM LKPM dan LATSKAR NTB.


Dalam aksinya, para pendemo meminta kepada kejaksaan Negeri Bima terkait keempat orang terdakwa agar diancam hukuman mati.


"Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Bima dan hakim PN Bima yang memimpin sidang agar menegakkan hukum yang seadil-adilnya, yaitu hukum mati keempat terdakwa" Tegas Amiruddin S.Sos.


Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Melalui Kasi pidum Oktaviandi Samsurzal Menanggapi tuntutan Massa Aksi, kita tetap konsisten mengawal proses kasus ini, kami juga menegaskan kepada seluruh saksi-saksi yang dipanggil agar bisa memberikan keterangan yang sebenarnya, mulai dari tempat dan waktu hingga terjadi tindak pidana harus memberikan keterangan yang jelas.


"Jangan takut pada saat memberikan keterangan dihadapan persidangan, Insa Allah kami tetap konsisten" tutupnya. (Admin-01)