Tim Bravo Polres Bima Kota Bongkar Jaringan Peredaran Ganja Lintas Provinsi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tim Bravo Polres Bima Kota Bongkar Jaringan Peredaran Ganja Lintas Provinsi

Minggu, 13 Agustus 2023

 

Pelaku Beserta Barang Bukti Ganja diamankan di Mako Polres Bima kota


Foto : Billy Pelopor NTB 

Kota Bima, Peloporntb.com - Hebat. Sat Narkoba dibawah kepemimpinan AKP Tamrin, S.Sos berhasil ungkap peredaran Narkotika jenis ganja hampir 2 Kg. Keberhasilan ini berkat kerja keras Tim Bravo dibawah kendali Katim Aipda Taufarrahman. 


Dilansir media Solutinewsntb, Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkapkan peredaran gelap narkoba jenis ganja seberat 2 kilo gram di jalan gatot subroto Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda, Senin (14/8) sekitar pukul 09.30 Wita. 


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menyampaikan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba jenis daun ganja yang diterima oleh Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, pihaknya langsung menyelidiki kebenaran informasi tersebut. 


Hasil penyelidikan oleh Tim Cobra Bravo yang dipimpin oleh Kasat dan , anggota berhasil mengamankan AA (26) warga Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima saat transaksi di Jl. Gatot Subroto Kelurahan Sadia. 


"Barang bukti yang diamankan dua paket besar daun ganja dengan berat Netto 1,875,46 gram," Sebutnya


Guna penyelidikan lebih lanjut kata Kapolrees, terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Hasil interogasi sementara, terduga pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut dikirim dari daerah Medan. 


"Pengakuan sementara dia baru kali ini memesan barang itu, namun kita masih mendalaminya lagi," Katanya


Kapolres menghimbau pada masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Bantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi narkoba. (Billy)