Akademisi Universitas Mbojo Bima, Minta Pj Walikota Bima Bekerja Tanpa Unsur Politik
Cari Berita

Iklan 970x90px

Akademisi Universitas Mbojo Bima, Minta Pj Walikota Bima Bekerja Tanpa Unsur Politik

Jumat, 29 September 2023

 

Akademisi Universitas Mbojo Bima Abdul Kadir S.Sos M.Ap


Foto : Billy Pelopor NTB 

Kota Bima, Peloporntb.com - Selamat datang di Kota Bima, selamat bertugas. Saya berharap PJ Walikota menjadi nahkoda yang mumpuni mengarahkan birokrasi agar tuntas mengurus kepentingan rakyat dan tidak menyimpang dalam tugas pelayanan publik.  


"Saya juga berharap PJ Walikota bima bisa menjadi lokomotif dalam mencairkan harmoni pemerintah Kota dengan rakyat, juga dengan dunia usaha. Birokrasi yang baik disektor peĺayanan dan birokrasi yang bersih dalam menjalankan tugas adalah kunci membangun wibawa pemerintah" Ujar Abdul Kadir S.Sos, M.Ap Calon doktor Muda di universitas 17 agustus surabaya jawatimur, sekaligus sebagai mantan wakil sekertaris jendral PB HMI Jakarta.


Lebih Lanjut Abdul Kadir S.Sos. M.Ap mengatakan, PJ Walikota tidak perlu habiskan energi untuk ikut dalam kisruh pelantikan pejabat oleh Walikota yang sebelumnya yang menyandang status TSK KPK. Pelantikan pejabat oleh Walikota M. Lutfi adalah sah secara hukum. Sah juga Walikota mengabaikan rekomendasi KASN. PJ Walikota tidak punya kuasa apapun membatalkan SK itu kecuali oleh PTUN bila ada pelanggaran yang sifatnya administratif.


"Pj Walikota untuk star awal dalam memimpin pemerintahan Kota memerlukan konsolidasi internal agar permasalah yang ada bisa diidentifisir. Setelah itu PJ Walikota memberikan solusi. Itupun melalui kebijakan strategis" Jelas Akademisi Universitas Mbojo Bima.


PJ Walikota tidak boleh mengelola pemerintahan by filing sebab pemerintahan itu basisnya data dan tolak ukurnya pelaksanaan program yang berbasis kinerja yang ditopang anggaran. Kalau star PJ Walikota masuk dalam area konflik kepentingan maka tidak menguntungkan PJ walikota, tidak menguntungkan rakyat yang harus dilayani. Rakyat Kota masih banyak yang miskin. Urus itu PJ Walikota sebagai bagian dari tahapan agenda pembangunan rakyat. (Redaksi)