Bukti Laporan Korban Bukhari Foto : Billy Pelopor NTB |
Bima, Peloporntb.com - Seorang oknum anggota Polres Bima berpangkat Bripka inisial AZ (43) kini harus berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan secara resmi oleh korban Bukhari AB (45) warga Desa Tangga Kecamatan Bima, pada (29/8/23) atas dugaan penganiayaan.
Pada media ini, Selasa (5/9/23) Bukhari AB menjelaskan awal kejadian ketika ia ditelpon sang istri (Erniwati Red) yang juga korban penghinaan oleh AZ untuk pulang, pada 28 Agustus 2023 sekira pukul 21:30 Wita. Setibanya di rumah, terduga yang sebelumnya sudah berada di kediaman korban, langsung menghampiri dan menghadang korban yang kala itu tengah berboncengan dengan temannya (Rizal red).
Ketika Rizal menanyakan pada AZ kaitan dengan penghadangan tersebut, AZ kemudian balik bertanya kenapa dirinya dipanggil Polisi Sambo. Kedua belah pihak kala itu pun terlibat adu mulut. Sehingga AZ langsung mencekik Korban Bukhari AB
"AZ mencekik dan mendorong saya sampai terjatuh. Tak hanya itu, AZ juga mencaci maki dan meludahi saya. Bahkan menantang semua anggota keluarga saya jika merasa keberatan atas tindakannya itu," jelas Korban Bukhari AB
Karenanya, kaitan dengan laporannya itu, ia berharap kepada pihak Polres Bima untuk benar-benar menegakan supremasi hukum yang ada, tanpa ada pandang bulu. Kendati terlapor adalah oknum polisi.
"Kami harap proses hukum berlaku sama sebagai warga negara, tanpa ada pengecualian. Yang salah tetaplah salah," pintanya.
Sementara itu, Kasat Propam Polres Bima IPTU Sudarto, Selasa (5/9/23) kaitan dengan tindakan oknum tersebut, mengatakan bahwa pihaknya memang telah menerima laporan pengaduan korban. Dan akan ditindaklanjuti sebagaimana proses dan tahapan hukum yang berlaku.
"Kasus ini tetap akan diproses. Saat ini, kita akan upayakan panggil saksi-saksi. Sambil menunggu hasil laporan dari unit Pidum Satreskrim Polres Bima. Pastinya, kasus ini tetap akan diatensi," ucapnya singkat.
Untuk diketahui, kasus yang dilaporkan di bagian unit Pidum Satreskrim Polres Bima dikabarkan tengah dalam proses penyelidikan dan dalam tahapan pemanggilan saksi. (Editor)