Artikel Karya ilmiah, EVALUASI TENTANG KINERJA GURU DALAM PELAKSANAAN KURIKULUM MERDEKA BELAJAR DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 3 BELO KABUPATEN BIMA
Cari Berita

Iklan 970x90px

Artikel Karya ilmiah, EVALUASI TENTANG KINERJA GURU DALAM PELAKSANAAN KURIKULUM MERDEKA BELAJAR DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 3 BELO KABUPATEN BIMA

Minggu, 03 Desember 2023

 

Juhriatin S.pd





Penulis : Juhriatin Sp.d

15 Desember 2022

................................


Email :

__________________________________________________________________

Bima, Peloporntb.com - Tujuan penelitian : 1) Untuk mengetahui kinerja guru merencanakan pembelajaran dalam pelaksanaan kurikulum merdeka belajar pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Belo Kabupaten Bima. 2) Untuk mengetahuikinerja guru melaksanakan pembelajaran dalam pelaksanaan kurikulum merdeka belajar pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Belo Kabupaten Bima. 3) Untuk mengetahuikinerja guru mengevaluasi pembelajaran dalam pelaksanaan kurikulum merdeka belajar pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Belo Kabupaten Bima. Jenis penelitian yaitu deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu kuesioner, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sampel dalam penelitian ini di antaranya kepala sekolah, guru dan pegawai pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Belo Kabupaten Bima, sebanyak 40 orang. Penentuan sampel dalam penelitin ini penulis menggunakan teknik sampling jenuh, sehingga jumlah sampelnya sebanyak 40 orang. Teknik analisis yang digunakan yaitu analisis secara deskriptif kuantitatif, yang dimulai dari menghitung prosentase tiap sub-variabel, rekapitulasi variabel, dan pengambilan kesimpulan. (15/12/2022).

Hasil penelitiannya yakni: pertama, kaitan dengan kinerja guru dalam merencanakan pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Belo Kabupaten Bima, hasil rata-ratanya 96 %. Kedua, kaitan dengan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Belo Kabupaten Bima, hasil rata-ratanya 94 %. Ketiga, kaitan dengan kinerja guru dalam mengevaluasi pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Belo Kabupaten Bima, hasil rata-ratanya 95 %.

Kata-kata Kunci : Evaluasai, Kinerja, Guru, Kurikulum, Merdeka Belajar.


LATAR BELAKANG

Menjadi seorang guru tidak cukup hanya memposisikan diri sebagai pengajar (mengajarkan anak didik), tetapi juga menjadi pelajar (siap untuk belajar).

Seorang guru tidak hanya menjadi pengajar tetapi juga siap untuk diajar. Terkait hal ini, penulis mengutip kata-kata arif dari Albert Einstein yang menyatakan bahwa: “di dunia ini tidak ada orang yang bodoh dan yang pintar. Yang ada hanyalah orang yang lebih dahulu tahu dan yang kemudian tahu.”

Guru yang merdeka adalah guru yang bisa meredam dan mengalahkan hawa nafsu. Rasulullah SAW bersabda: “Seorang yang benar-benar hebat bukanlah orang yang dapat membanting orang lain, melainkan orang yang mampu mengendalikan dirinya saat marah” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Malik). Salah satu ujian terberat guru adalah mendidik murid, bahkan kedua orang tua murid tanpa kekerasan. Tindakan kekerasan adalah ekspresi tindakan yang dikuasai hawa nafsu. Islam telah menuntun kita agar berdakwah dengan kata-kata bijak, pengajaran baik, dan bantahan yang baik (QS an-Nahl: 125).

Guru yang merdeka memiliki komitmen pada tujuan belajar. Dia memahami mengapa perlu mengajarkan suatu materi atau keterampilan tertentu. Kita hanya bisa komitmen pada saat target ditetapkan oleh diri sendiri, bukan suatu tujuan yang ditetapkan pengawas dan pejabat pendidikan nan jauh di sana.  Semua dari kita yang setiap hari bergerak, setiap hari bergiat, memahami sulitnya konsisten terhadap tujuan. Salah satu tantangan kita ini adalah membedakan cara dengan tujuan. Kita terjebak pada tugas-tugas administratif, kita terjebak pada ketentuan-ketentuan birokrasi sehingga ujian, akreditasi, seleksi, nilai yang sebetulnya semua hanyalah cara lalu kemudian menjadi tujuan dan menjadi prioritas utama.

Guru yang merdeka adalah guru yang mandiri, memahami bahwa dia memerlukan strategi yang efektif buat dirinya agar bisa meningkatkan kompetensi, memperluas kolaborasi dan mengembangkan karir. Kemandirian jelas banyak tingkatannya. Sayangnya  masih banyak sekali upaya pengembangan guru yang penuh dengan manipulasi. Banyak  ketentuan, banyak jabatan, banyak uang yang kemudian membuat proses guru belajar dan semangat guru belajar itu menjadi sesuatu yang masih sulit buat sebagian dari kita. Sebagian dari kita berhenti mungkin di anak tangga ke tiga dari tahapan kemandirian guru, menjadi teman interaksi atau memberikan masukan tapi masih jauh perjalanannya untuk sampai berdaya dan memegang kendali atas proses belajar kita sendiri.

Guru yang merdeka adalah guru yang reflektif. Memahami kekuatannya dan mengenali area yang perlu dikembangkan, serta terus-menerus memantau proses belajarnya untuk memahami keterkaitan dan keberlanjutan antara setiap tahapan. Refleksi ini juga mudah dikatakan tapi sulit sekali dilakukan.

Pada proses pengajaran, guru merdeka belajar melibatkan murid dalam menentukan tujuan belajar. Guru menjadi penghubung antara tujuan belajar pada kurikulum dengan kebutuhan murid. Pemahaman terhadap kebutuhan dan potensi murid dijadikan pertimbangan bagi guru untuk menyusun pilihan cara belajar di kelas. Guru melibatkan murid dalam merancang penilaian terhadap proses dan hasil belajar. Pada akhir pelajaran, guru meminta masukan dari murid untuk melakukan perbaikan.

Ketika pertama mensosialisasikan merdeka belajar, baik melalui media sosial, diskusi grup daring, maupun seri pelatihan merdeka belajar, kami mendapatkan banyak respon terkejut dari kebanyakan guru yang bisa dikategorikan menjadi 2 kategori: otonomi dan orientasi pada anak.

Kategori otonomi menggambarkan kekhawatiran dan keraguan guru mempunyai otonomi dalam mengajar. Isinya kekhawatiran guru terhadap tuntutan kepala sekolah dan pengawas, meski mereka jarang berkunjung ke kelas. Keraguan apakah guru mempunyai kewenangan dalam merancang proses belajar di kelas.

Kategori orientasi pada anak menggambarkan ketidakpercayaan guru dalam melibatkan murid. Isinya pandangan yang meragukan atau merendahkan kemampuan dan kemauan murid untuk terlibat dalam proses belajar. Mereka khawatir murid jadi besar kepala dan menjadi berlagak di kelas.

Namun sejumlah guru tetap meyakini merdeka belajar dan mempraktikkannya di ruang kelas. Dari mereka lahir praktik baik pengajaran merdeka belajar yang disebarkan dalam Komunitas Guru Belajar. Banyak guru yang tertular dan akhirnya terbit buku Merdeka Belajar di Ruang Kelas, yang berisi praktik pengajaran merdeka belajar di berbagai daerah dari jenjang menengah, dasar hingga anak usia dini.

Bukti praktik pengajaran merdeka belajar selaras dengan temuan risetnya. Sejumlah riset (semisal oleh Moos & Ringdal, 2012) menunjukkan bahwa pengajaran merdeka belajar berkorelasi positif pada capaian belajar murid baik pada pendidikan dasar maupun menengah. Lebih jauh lagi, merdeka belajar adalah prediktor terbaik untuk memprediksi kinerja guru (Kamyabi Gol, Atiyeh & Royaei, Nahid, 2013). Riset di Indonesia pun menunjukkan korelasi positif antara merdeka belajar dengan penurunan prokrastinasi dan peningkatan capaian belajar.

Dunia guru dan siswa adalah dunia yang paling nyata dalam lingkup ruang kelas. Guru bekerja untuk membantu siswa menjalani praktik pragmatik pendidikan yang benar-benar membumi dalam lingkup ruang kelas, dunia yang tersambung dengan realitas siswa yang sebenarnya (I Wayan Artika dalamKhoirurrijal, dkk., 2022 : 145).

Selama ini guru telah tercerabut dari dunianya yang paling mungkin. Guru memahami ruang kelas sebagai dunia imajiner, dunia sekadar lewat. Guru ditarik dengan hebat oleh dunia pusaran administrasi birokrasi dengan tumpukan data dalam tabel atau daftar. Guru bekerja bukan untuk jiwa-jiwa siswa yang sedang mekar bertumbuh, tetapi untuk memenuhi tuntutan administrasi, sebagai alat kuantitaif birokrasi (I Wayan Artika dalam Jumliah, 2019 : 131).

Kebijakan Pak Menteri adalah membumikan guru pada dunia profesinya yakni ruang kelas. Guru bekerja untuk siswa. Guru mengenali setiap siswa. Guru dapat menjalin komunikasi dengan semua siswa. Guru adil dalam ‘’melayani’’ dan memperlakukan siswa. Karena itulah, inovasi atau persoalan-persoalan guru menjadi sangat lokal. Guru harus bersikap merdeka dalam memahami dan menjalankan berbagai inovasi dan perubahan karena basis pengetahuan guru adalah ruang kelas (I Wayan Artika dalam Jumliah, 2019 : 132).

Guru-guru merdeka terkadang menjadi minoritas di dalam sebuah komunitas sekolah. Menjadi berbeda dalam mengolah pembelajaran, dan selalu berusaha membuat konkret setiap konsep pembelajaran merdeka lewat praktik-praktik kecil di kelas yang dikelolanya.

Dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka membutuhka


guru yang berkinerja. Kinerja guru merupakan kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yakni keterampilan, upaya sifat keadaan dan kondisi eksternal. Menurut Simamora (Yusuf, 2022: 142), kinerja untuk tenaga guru umumnya dapat diukur melalui: (1) kemampuan membuat perencanaan; (2) kemampuan melaksanakan rencana pembelajaran; (3) kemampuan melaksanakan evaluasi; dan (4) kemampuan menindaklanjuti hasil evaluasi. Indikator prestasi kerja guru/kinerja guru berupa mutu proses pembelajaran yang sangat dipengaruhi oleh guru dalam : (1) menyusun desain instruksional, (2) menguasai metode-metode mengajar dan menggunakannya sesuai dengan sifat kegiatan belajar murid,  (3) melakukan interaksi dengan murid yang menimbulkan motivasi yang tinggi sehingga murid-murid merasakan kegiatan belajar-mengajar yang menyenangkan, (4) menguasai bahan dan menggunakan sumber belajar untuk membangkitkan proses belajar aktif melalui pengembangan keterampilan proses, (5) mengenal perbedaan individual murid sehingga ia mampu memberikan bimbingan belajar dan (6) menilai proses dan hasil belajar, memberikan umpan balik kepada murid danmerancang program belajar remedial (Satari dalam Nugraha, 2022 : 67). Berdasarkan uraian permasalahan di atas maka penelitian ini mengambil judul “Evaluasi Tentang Kinerja Guru dalam Pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Belo Kabupaten Bima.”

KAJIAN TEORI

A. Kinerja Guru

Kinerja guru adalah wujud perilaku suatu kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, malaksanakan kegiatan pembelajaran dan menilai hasil belajar (Rusmandalam Narwati, 2011:58). Menurut Uno (2014:86), kinerja guru merupakan hasil kinerja guru yang terefleksi dalam cara merencanakan, melaksanakan dan menilai proses belajar mengajar yang intensitasnya dilandasi oleh etos kerja, serta disiplin professional dalam proses pembelajaran. Babatunde dan Adebisi (Wartini, dkk., 2018 : 105) bahwa kinerja guru merupakan ukuran dari tingkat capaian guru sesuai dengan kurikulum. Kinerja guru  pada dasarnya merupakan kinerja atau unjuk kerja yang dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualitas kinerja guru akan sangat menentukan pada kualitas hasil pendidikan, karena guru merupakan fihak yang paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses pendidikan/pembelajaran di lembaga pendidikan sekolah. Dan untuk memahami  apa dan bagaimana kinerja guru itu, terlebih dahulu akan dikemukakan tentang makna kinerja serta bagaimana mengelola kinerja dalam upaya mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Dapat disimpulkan bahwa kinerja guru adalah kemampuan yang ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja guru (performance) merupakan hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta penggunaan waktu. Upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja itu biasanya dilakukan dengan cara memberikan motivasi di samping cara-cara yang lain. 

B. Kinerja Profesional Guru

Kinerja profesional merupakan hasil kerja yang dicapai oleh individu dengan mempraktekkan suatu keahlian pada pendidikan dan jenjang pendidikanya pada suatu periode tertentu, yang dihubungkan dengan suatu ukuran nilai atau standar tertentu dari organisasi di mana individu tersebut bekerja. Kinerja guru profesional dapat dilihat dari bagaimana seorang guru menjalankan tugas utamanya. Dalam hal ini tugas yang dimaksud adalah tugas guru dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi pembelajaran. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kinerja guru profesional merupakan pelaksanaan tugas-tugas utama guru yang terdiri dari merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran dengan baik dan sesuai aturan yang telah ditentukan.

Pengukuran kinerja perlu dilakukan untuk mengetahui apakah selama pelaksanaan kegiatan atau pekerjaan terdapat penyimpangan dari rencana yang sudah ditentukan, semisal apakah pegawai/ karyawan telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan. Menurut Suwatno dan Donni Juni Priansa (Supriatna dan Maulidah, 2020: 196) “pengukuran kinerja merupakan salah satu tugas penting bagi perusahaan untuk mengetahui level kinerja karyawan yang dimilikinya”. Sedangkan menurut Marihot Tua Efendi Hariandja (Usman, 2019 : 195) “penilaian unjuk kerja merupakan suatu proses organisasi dalam menilai unjuk kerja pegawainya”. C. Mengginson (Mangkunegoro, 2001: 69) memberikan penjelasan bahwa “penilaian prestasi kerja (performance appraisal) adalah suatu proses yang digunakan pimpinan untuk menentukan apakah seorang karyawan melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya”. 

Dapat disimpulkan bahwa pengukuran kinerja merupakan suatu proses organisasi untuk mengetahui apakah seorang pegawai/karyawan telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sehingga dapat diketahui level kinerjanya. 

Guru merupakan suatu pekerjaan yang tugas utama/profesionalnya terfokus pada kegiatan pembelajaran. Pada kegiatan pembelajaran, terdapat 3 (tiga) kegiatan yang harus dilakukan guru yakni merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Dari penjelasan tersebut maka pengukuran kinerja guru profesional dilakukan dengan melihat apakah pelaksanaan dari tugas utama guru yakni merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Indikator kinerja profesional guru berdasarkan teori Istiningsih, dkk (2009) yaitu guru  mampu dalam : (a) pengenalan karakteristik siswa; (b) menjabarkan kurikulum; (c) mempersiapkan metode instruksional; (d) mempersiapkan media; dan (e) menyediakan instrumen evaluasi.

C. Pentingnya Kinerja Guru

Kinerja guru sangat penting untuk diperhatikan dan dievaluasi karena guru mengemban tugas profesional artinya tugas-tugas hanya dapat dikerjakan dengan kompetensi khusus yang diperoleh melalui program pendidikan. Guru memiliki tanggung jawab yang secara garis besar dapat dikelompokkan yaitu: (1) guru sebagai pengajar, (2) guru sebagai pembimbing, dan (3) guru sebagai administrator kelas (Danim S, 2002).

Pentingnya kinerja pendidik maka pendidik harus profesional. Menurut Ali (Sukono, 2015) seorang guru harus mampu: 1) Memahami karakteristik anak didik dan aspek intelektual fisik, moral, sosial, emosional, dan kultural. 2) Mampu menerapkan teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. 3) Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang ajarkan. 4) Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang mendidik. 5) Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran; 6) Menjadi fasilitator pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimiliki 7) Memiliki komunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan anak didik; 8) Mampu melaksanakan penilaian, evaluasi proses dan hasil bealajar; 9) Dapat memanfaatkan hasil penilaian dan hasil evaluasi untuk kepentingan pembelajaraan; 10) melaksanakan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. 

Kinerja guru merupakan faktor yang dominan dalam menentukan kualitas pembelajaran. Artinya kalau guru yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran mempunyai kinerja yang bagus, akan mampu meningkatkan kualitas didalam pembelajaran sekolah, dengan salah satu cara memotivasi siswa untuk lebih giat belajar, untuk memotivasi belajar siswa dipengaruhi oleh kinerja guru dalam kelas. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomot 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, kinerja guru yang harus dimiliki seorang guru yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) kepribadian, (3) sosial, (4) profesional. Kompetensi pedagogik ini berkaitan pada saat guru mengadakan proses belajar mengajar di kelas. Mulai dari membuat skenario pembelajaran, memilih metode, media, juga alat evaluasi bagi anak didiknya. Karena bagaimanapun dalam proses belajar mengajar sebagian besar hasil belajar peserta didik ditentukan oleh peranan guru. Guru yang cerdas dan kreatif akan  mampu menciptakan suasana belajar yang efektif dan efisien sehingga pembelajaran tidak berjalan sia-sia, bahkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran.

D. Indikator-indikator Kinerja Guru

Kinerja guru merupakan kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yakni keterampilan, upaya sifat keadaan dan kondisi eksternal 2.guru yang berkinerja. Kinerja guru merupakan kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yakni keterampilan, upaya sifat keadaan dan kondisi eksternal. Menurut Simamora (Yusuf, 2022: 142), kinerja untuk tenaga guru umumnya dapat diukur melalui: (1) kemampuan membuat perencanaan; (2) kemampuan melaksanakan rencana pembelajaran; (3) kemampuan melaksanakan evaluasi; dan (4) kemampuan menindaklanjuti hasil evaluasi.

Indikator prestasi kerja guru/kinerja guru berupa mutu proses pembelajaran yang sangat dipengaruhi oleh guru dalam : 

(1) menyusun desain instruksional, (2) menguasai metode-metode mengajar dan menggunakannya sesuai dengan sifat kegiatan belajar murid,  (3) melakukan interaksi dengan murid yang menimbulkan motivasi yang tinggi sehingga murid-murid merasakan kegiatan belajar-mengajar yang menyenangkan, (4) menguasai bahan dan menggunakan sumber belajar untuk membangkitkan proses belajar aktif melalui pengembangan keterampilan proses, (5) mengenal perbedaan individual murid sehingga ia mampu memberikan bimbingan belajar dan (6) menilai proses dan hasil belajar, memberikan umpan balik kepada murid danmerancang program belajar remedial (Satari dalam Nugraha, 2022 : 67).

Berdasarkan uraian permasalahan di atas maka penelitian ini mengambil judul “Evaluasi Tentang Kinerja Guru dalam Pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Belo Kabupaten Bima.”


KAJIAN TEORI

A. Kinerja Guru

Kinerja guru adalah wujud perilaku suatu kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, malaksanakan kegiatan pembelajaran dan menilai hasil belajar (Rusmandalam Narwati, 2011:58). Menurut Uno (2014:86), kinerja guru merupakan hasil kinerja guru yang terefleksi dalam cara merencanakan, melaksanakan dan menilai proses belajar mengajar yang intensitasnya dilandasi oleh etos kerja, serta disiplin professional dalam proses pembelajaran. Babatunde dan Adebisi (Wartini, dkk., 2018 : 105) bahwa kinerja guru merupakan ukuran dari tingkat capaian guru sesuai dengan kurikulum.

Kinerja guru  pada dasarnya merupakan kinerja atau unjuk kerja yang dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualitas kinerja guru akan sangat menentukan pada kualitas hasil pendidikan, karena guru merupakan fihak yang paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses pendidikan/pembelajaran di lembaga pendidikan sekolah. Dan untuk memahami  apa dan bagaimana kinerja guru itu, terlebih dahulu akan dikemukakan tentang makna kinerja serta bagaimana mengelola kinerja dalam upaya mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Dapat disimpulkan bahwa kinerja guru adalah kemampuan yang ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja guru (performance) merupakan hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta penggunaan waktu. Upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja itu biasanya dilakukan dengan cara memberikan motivasi di samping cara-cara yang lain. 

B. Kinerja Profesional Guru

Kinerja profesional merupakan hasil kerja yang dicapai oleh individu dengan mempraktekkan suatu keahlian pada pendidikan dan jenjang pendidikanya pada suatu periode tertentu, yang dihubungkan dengan suatu ukuran nilai atau standar tertentu dari organisasi di mana individu tersebut bekerja. Kinerja guru profesional dapat dilihat dari bagaimana seorang guru menjalankan tugas utamanya. Dalam hal ini tugas yang dimaksud adalah tugas guru dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi pembelajaran. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kinerja guru profesional merupakan pelaksanaan tugas-tugas utama guru yang terdiri dari merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran dengan baik dan sesuai aturan yang telah ditentukan.

Pengukuran kinerja perlu dilakukan untuk mengetahui apakah selama pelaksanaan kegiatan atau pekerjaan terdapat penyimpangan dari rencana yang sudah ditentukan, semisal apakah pegawai/ karyawan telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan. Menurut Suwatno dan Donni Juni Priansa (Supriatna dan Maulidah, 2020: 196) “pengukuran kinerja merupakan salah satu tugas penting bagi perusahaan untuk mengetahui level kinerja karyawan yang dimilikinya”. Sedangkan menurut Marihot Tua Efendi Hariandja (Usman, 2019 : 195) “penilaian unjuk kerja merupakan suatu proses organisasi dalam menilai unjuk kerja pegawainya”. C. Mengginson (Mangkunegoro, 2001: 69) memberikan penjelasan bahwa “penilaian prestasi kerja (performance appraisal) adalah suatu proses yang digunakan pimpinan untuk menentukan apakah seorang karyawan melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya”. 

Dapat disimpulkan bahwa pengukuran kinerja merupakan suatu proses organisasi untuk mengetahui apakah seorang pegawai/karyawan telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sehingga dapat diketahui level kinerjanya. 

Guru merupakan suatu pekerjaan yang tugas utama/profesionalnya terfokus pada kegiatan pembelajaran. Pada kegiatan pembelajaran, terdapat 3 (tiga) kegiatan yang harus dilakukan guru yakni merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Dari penjelasan tersebut maka pengukuran kinerja guru profesional dilakukan dengan melihat apakah pelaksanaan dari tugas utama guru yakni merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

Indikator kinerja profesional guru berdasarkan teori Istiningsih, dkk (2009) yaitu guru  mampu dalam : (a) pengenalan karakteristik siswa; (b) menjabarkan kurikulum; (c) mempersiapkan metode instruksional; (d) mempersiapkan media; dan (e) menyediakan instrumen evaluasi.

C. Pentingnya Kinerja Guru

Kinerja guru sangat penting untuk diperhatikan dan dievaluasi karena guru mengemban tugas profesional artinya tugas-tugas hanya dapat dikerjakan dengan kompetensi khusus yang diperoleh melalui program pendidikan. Guru memiliki tanggung jawab yang secara garis besar dapat dikelompokkan yaitu: (1) guru sebagai pengajar, (2) guru sebagai pembimbing, dan (3) guru sebagai administrator kelas (Danim S, 2002).

Pentingnya kinerja pendidik maka pendidik harus profesional. Menurut Ali (Sukono, 2015) seorang guru harus mampu: 1) Memahami karakteristik anak didik dan aspek intelektual fisik, moral, sosial, emosional, dan kultural. 2) Mampu menerapkan teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. 3) Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang ajarkan. 4) Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang mendidik. 5) Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran; 6) Menjadi fasilitator pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimiliki 7) Memiliki komunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan anak didik; 8) Mampu melaksanakan penilaian, evaluasi proses dan hasil bealajar; 9) Dapat memanfaatkan hasil penilaian dan hasil evaluasi untuk kepentingan pembelajaraan; 10) melaksanakan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. 

Kinerja guru merupakan faktor yang dominan dalam menentukan kualitas pembelajaran. Artinya kalau guru yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran mempunyai kinerja yang bagus, akan mampu meningkatkan kualitas didalam pembelajaran sekolah, dengan salah satu cara memotivasi siswa untuk lebih giat belajar, untuk memotivasi belajar siswa dipengaruhi oleh kinerja guru dalam kelas. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomot 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, kinerja guru yang harus dimiliki seorang guru yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) kepribadian, (3) sosial, (4) profesional. Kompetensi pedagogik ini berkaitan pada saat guru mengadakan proses belajar mengajar di kelas. Mulai dari membuat skenario pembelajaran, memilih metode, media, juga alat evaluasi bagi anak didiknya. Karena bagaimanapun dalam proses belajar mengajar sebagian besar hasil belajar peserta didik ditentukan oleh peranan guru. Guru yang cerdas dan kreatif akan  mampu menciptakan suasana belajar yang efektif dan efisien sehingga pembelajaran tidak berjalan sia-sia, bahkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran. (Redaksi)