Kawanan Maling Gudang Meubel Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Sape
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kawanan Maling Gudang Meubel Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Sape

Jumat, 19 Januari 2024

 

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota


Foto : Billy Pelopor NTB 

Kota Bima, Peloporntb.com - Satu kawanan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di gudang meubel di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, berhasil diringkus oleh Personil Unit Reskrim Polsek Sape Polres Bima Kota pada dini hari Sabtu, 20 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WITA di Desa Bugis, Kecamatan Sape.


Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K.,S.H., melalui P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun, S.H, menginformasikan bahwa tindakan cepat dari Unit Reskrim Polsek Sape berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut setelah menerima laporan dari korban, pemilik gudang meubel di Desa Bugis.


Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah GS (17), SP (23), dan HR (19), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Satu di antara pelaku, GS, diketahui sebagai residivis kasus kriminal.


"Aksi pencurian terhadap gudang meubel ini berhasil diungkap berkat laporan dari korban dan kerja keras Unit Reskrim Polsek Sape. Kawanan ini tidak hanya merampas barang berharga, tapi juga mengancam ketertiban dan keamanan warga," ungkap Aipda Nasrun.


Selain berhasil menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin las lengkap, gurinda, dan barang-barang lainnya yang diduga merupakan hasil kejahatan.


Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape Polres Bima Kota. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menegakkan keadilan. (Redaksi)