14 Kades di Kecamatan Wera Gelar Syukuran Usai Pengesahan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
Cari Berita

Iklan 970x90px

14 Kades di Kecamatan Wera Gelar Syukuran Usai Pengesahan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024

 

14 Kepala Desa di Wera Adakan Do,a Syukuran Setelah disahkan Masa Kepemimpinan Menjadi 8 tahun


Foto : Billy Pelopor NTB 


Bima, Peloporntb.com  - 14 Kepala Desa (Kades) Se kecamatan Wera kabupaten bima, menggelar syukuran dan doa bersama, Syukuran tersebut dilakukan menyusul dikabulkannya permohonan tambahan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun untuk 2 periode.  


Kepala Desa Tawali Abdul Muis H.A Malik Sp.d menjelaskan, aspirasi yang ditunggu-tunggu oleh para Kades akhirnya dikabulkan oleh DPR RI dan pemerintah. Dikabulkannya permohonan itu telah membukakan jalan bagi Kades untuk lebih maksimal dalam proses pembangunan di desanya masing-masing.


"Perjuangan para Kades tidak sia-sia selama ini. Maka perlu kami syukuri," terang Abdul Muis Pemilik Akun Facebook Muis Makapahu melalui sambungan telpon seluler, Jum'at (29/3/2024). 


Rasa sukur dan harus juga disampaikan Kepala Desa Ntoke Kecamatan Wera, Muhdin Usman Perjalanan Panjang Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun 2 Periode, usulan revisi Undang-undang Desa yang mulai dibahas oleh Baleg dan pemerintah, merupakan perkembangan yang sangat cepat dari target awal. Awalnya, revisi itu ditargetkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tahun 2024.  


"Target para Kades bahwa revisi Undang-undang Desa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tahun 2024, ternyata di tahun ini sudah disyahkan di Badan Legislatif sudah di luar ekspektasi," Ujar Pria yang biasa disapa Ompu Mbangi alias Mumun kepada Media Pelopor saat dihubungi melalui telepon seluler, Jum'at (29/3/2024). 


Penulis: Billy Pelopor NTB