Tim Opsnal Satbrimobda NTB, Amankan Truk Angkut Kayu Ilegal
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tim Opsnal Satbrimobda NTB, Amankan Truk Angkut Kayu Ilegal

Rabu, 19 Februari 2020



Bima, Peloporntb.com - Tim Opsnal Satbrimobda NTB diwilayah kabupaten bima, berhasil menangkap dan mengamankan satu unit truk Tronton yang bermuatan kayu ilegal, Rabu (19/20), Kayu tersebut diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan Kabupaten bima.

"Satu unit truck tronton yang bermuatan kayu sonokling tanpa di lengkapi dokumen apapun berhasil di amankan oleh Tim Opsnal Satbrimobda NTB diwilayah kabupaten bima" Tutur Kanit Opsnal Sat Brimobda NTB, Bripka Ardi Baron Bayu Seno, Kamis (20/2/2020).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Satbrimobda NTB menerima laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit truck tronton Nopol: Z 9712 HB dari arah Desa Nata Kabupaten Bima menuju Surabaya Jatim yang memuat kayu sonokling.

"Setelah diselidiki dan turun ke lapangan, Tim Bergerak menuju Desa Penapali Kab bima jalan lintas bima sumbawa untuk menyanggong truk tersebut, mendapati ada satu mobil bermuatan kayu yang diduga ilegal keluar dari arah Desa Nata" Jelasnya.

Selanjutnya, Herdianto sopir (32) Tasikmalaya propinsi Jawa barat, dan Acai (40) kondektur Asal kabupaten Tasikmalaya bersama barang bukti digiring ke mako Brimobda NTB. (PB-01)