Aspirasi Siap Gelar Pelatihan Sekolah Ramah Anak, Kerjasama dengan FGII di NTB
Cari Berita

Iklan 970x90px

Aspirasi Siap Gelar Pelatihan Sekolah Ramah Anak, Kerjasama dengan FGII di NTB

Selasa, 12 Mei 2020



Bima, Peloporntb.com - Program Pengembangan Sekolah Ramah Anak. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.

:Program Pengembangan Sekolah Ramah Anak. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak" tutur Ketua Aspirasi Sekolah Ramah Anak, Bekti Prastiyani, S.Pd, Selasa (12/5/2020).

Ketua Aspirasi Sekolah Ramah Anak, Bekti Prastiyani, S.Pd. berkomitmen untuk menjadikan program ramah anak menjadi The Right Place for The Bright Future_ berkomitmen sebagai Gerbang Internasional ingin terus melakukan inovasi menuju kemajuan pendidikan bagi generasi bangsa yang sukses dan berkarakter.

Sebagai aspirasi wadah dari fasilitator Pendidikan Ramah Anak seluruh Indonesia dirinya siap dan senang sekali untuk bikin pelatihan Sekolah Ramah Anak ( SRA )  juga buat guru, anak dan orang tua dimanapun termasuk di NTB.

"Senang sekali kalo nanti di NTB bisa kita bikin pelatihan SRA juga buat guru, anak dan orang tua" ujarnya pada salam pena beberapa hari yang lalu melalui whatsapp selulernya.

Masih Bekti, dirinya menyatakan siap untuk itu setelah tanggal 5 juni 2020 dengan menggandeng berbagai pihak termasuk Kepala Sekolah, Kepala Dinas dan Kepala Daerah yang punya political will dan mengarusutamakan sekolah ramah anak.

“Salah satu ciri sekolah ramah anak adalah sekolah yang secara inklusif memastikan setiap anak aman secara fisik, terlindungi secara emosional dan bisa punya kesempatan menyampaikan pendapat,” ujarnya saat memberikan materi. Di sini anak dapat memberikan pendapat dan guru harus menerima pendapat tersebut.

Diakhir statementnya Aktifis Edukasi ini mengatakan Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung , pungkasnya pada pelopor NTB. (PB-01)