Penangkapan Kasus Narkoba, Muttakun : Tegaskan Polisi Harus Libatkan Pers
Cari Berita

Iklan 970x90px

Penangkapan Kasus Narkoba, Muttakun : Tegaskan Polisi Harus Libatkan Pers

Rabu, 01 Juli 2020



Dompu, PeloporNTB.Com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun menegaskan saat penangkapan dan pengeledahan Terhadap pengedar, pemilik, kurir maupun pengguna narkotika jenis sabu-sabu agar melibatkan pers atau wartawan.

"Institusi kepolisian sebagai penindak sekaligus APH (Aparat Penegak Hukum), khususnya Sat Resnarkoba Polres Dompu. saya meminta agar setiap penangkapan teman-teman wartawan harus dilibatkan," tegas Muttakun pada media ini, Rabu, (1/7/2020), sekitar pukul 14:20 Wita.

Duta partai Nasdem ini mengatakan, Hal itu dilakukan untuk menjawab semua pertanyaan publik terkait maraknya penangkapan kasus narkoba. lebih khusus diwilayah hukum Polres Dompu.

"Penangkapan dan pengungkapan dilakukan pihak kepolisian ini terkadang se-minggu, ada dua sampai tiga kasus. namun terkadang tidak ada penyelesaian. Kadang, ditangkap hari ini, lusanya sudah berkeliaran,"Ungkap Dewan yang dikenal ramah dan dekat dengan masyarakat ini.

Menurutnya, barang bukti (BB) dilapangan saat dilakukan penangkapan kadang I gram ke atas. bahkan jumlah yang cukup besar beratnya, namun ketika diproses kadang dibawah 1 gram. Hal inilah yang perlu dilibatkan teman-teman pers.

"Jadi, mulai dari penangkapan termasuk hingga proses penanganan masyarakat juga akan mengetahuinya,"pungkasnya.

Dikatakannya, bukan menginterfensi institusi kepolisian tetapi masyarakat juga berhak mendapatkan informasi dan prosesnya seperti apa,"Tutupnya. (PB-06)