Bima, PeloporNTB.Com - Diduga kuat Pembangunan proyek irigasiyang berada di desa Bontokape, Kecematan Bolo Kabupaten Bima seharusnya memajang papan informasi untuk diketahui publik, Proyek yang belum diketahui siapa pelaksana ini masih dikerjakan tanpa ada informasi jelas.
Proyek yang tanpa papan informasi ini menjadi dipertanyakan oleh masyarakat yang dianggap tidak sesuai dengn UU no 14 tahun 2008. Tentang Keterbukaan informasi publik.
Warga desa, Bontokape, H.Sahrul membenarkan adanya pembagunan proyek irigasi tersebut tidak mempunyai papan informasi.
"Karna kami ingin tau berapa anggaran dikerjakan dan siapa pelaksananya. Kami sebagai masyarakat Bontokape wajib mempertanyakan itu,"ujarnya Minggu (12/07/20)
Kata dia,pembagunan proyek tersebut mestinya harus diperjelas keadaannya supaya masyarakat juga berperan aktif dalam mendukung adanya program ini.
Diapun meminta kepada, Inspektorat dan Kadis Dinas Pekerjaan umum,untuk memeriksa lebih lanjut, pihaknya juga mengakui mempertanyakan adanya proyek yang tidak dipasang papan informasi namun tidak ada kejelasan oleh pihak pekerja timpalnya. (PB-06)