Pupuk Dijual Melampui HET, Imarok Demo Pemdes Roka
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pupuk Dijual Melampui HET, Imarok Demo Pemdes Roka

Jumat, 03 Juli 2020



Bima, PeloporNTB.Com - Ikatan Mahasiswa Roka (IMAROK), menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor Desa Roka, Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Aksi tersebut Menuntut pemberhentian pengecer didesa Roka yang menjual pupuk diatas Harga Het dan menjual paket pupuk, Kamis, (2/7/2020), dimulai Sekitar Pukul 09.00 Wita.

Kordinator lapangan, Muhaimin mengatakan, Berdasarkan hasil keputusan Rapat dikantor Camat Belo pada Hari Kamis Tanggal 06 Februari 2020 bersama Tim KP3 Kabupaten Bima, Kepala Upt Pertanian, Pengecer, BPD diseluruh kepala Desa se-kecamatan Belo memutuskan.

"Distributor CV. Rahmawati Tidak menjual paket pupuk Subsidi dan Non Subsidi,  Pupuk dijual sesuai HET (Harga eceran Tertinggi), Mendistribusikan pupuk secara merata terhadap seluruh pengecer se-Kecamatan Belo, dan Mempercepat pendistribusian pupuk Subsidi sesuai dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat Kecamatan Belo,"ungkapnya.

Dikatakannya, pemerintah Desa Roka dan BPD Desa Roka selaku Penanggungjawab sekaligus Pengawas tidak mampu memberikan penegasan terhadap Pengecer, yang masih melanggar keputusan bersama yang dibuat oleh Distributor CV. Rahmawati dan ditandatangani diatas Materai 6.000,"katanya.

Muhaimin menegaskan, Apabila Pengecer Desa Roka masih menjual Paket Pupuk Subsidi dan Non Subsidi. maka Disperindag Kabupaten Bima harus mencabut surat izinnya dan Hadirkan Distributor CV. Rahmawati, Tim KP3 Kabupaten Bima, Kepala Dinas
Pertanian Kabupaten Bima dan DPRD Kabupaten Bima Komisi Il yang menangani soal Pertanian.

Menanggapi tuntutan massa aksi kepala desa Roka, Ihsan, S.Pd didampingi oleh Ketua BPD Nursahid, S.Pd.i mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah dikantor camat Belo yang dihadiri oleh BPD, Kades se-kecamatan Belo dan mahasiswa. bahwa pengecer tidak boleh lagi menjual paket pupuk subsidi dan non subsidi, Tetapi pada hari itu pengecer didesa Roka tidak menghadiri undangan camat Belo.

"Atas nama pemerintah desa dan BPD desa Roka tugas kami hanya mengawasi, menyampaikan kepada pengecer bahwa tidak boleh menjual Pupuk secara paketan,"Ujar kades dihadapan massa aksi.

Setelah mendengarkan tanggapan dari pemerintah desa langsung membubarkan diri.(PB-05)