Terduga Pelaku Pencabulan Diciduk Polsek Woja dan Timsus
Cari Berita

Iklan 970x90px

Terduga Pelaku Pencabulan Diciduk Polsek Woja dan Timsus

Minggu, 19 Juli 2020



Dompu, PeloporNTB.Com-Kasus tindak pidana pencabulan yang terjadi pada Minggu 19 juli 2020 sekitar pukul 12.00 wita di Desa Bara, Kecamatan Woja yang diduga dilakukan oleh SD (45) terhadap korban AI (15).Kejadian tersebut berawal dari korban dan pelaku sedang menjaga sapi milik masing-masing yang sedang makan di areal kebun warga di belakang SMKN 1 Woja.

Pada saat korban sedang duduk di atas motornya kemudan SD mulai melancarkan niatnya, dengan modus meminjam sepeda milik motor korban. Lalu korbanpun mendekat ke arah SD dengan maksud memberikan kunci kontak sepeda motor,namun secara tiba-tiba pelaku mendorong korban hingga terjatuh dari atas motornya lalu SD menyeret korban kearah semak-semak kemudian SD langsung melakukan aksinya dengan cara membaringkan korban ke tanah dan menindihnya serta membungkam,lalu SD menutup mulut korban dengan menggunakan tangannya demikian kronologinya yang diungkap Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah Minggu (19/07/20).

Lanjutnya, SD kemudian melanjutkan aksi bejatnya dengan meraba payudara korban, dan menarik celana korban, lalu meraba bagian kemaluan korban.saat SD melakukan aksinya, korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang kemaluan SD hingga merasa kesakitan dan kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh korban untuk menyelamatkan diri dan berhasil lolos dari aksi SD ujarnya.

"Korban kembali kerumah untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke pihak keluarganya. Oleh pihak keluarga melaporkan ke Polsek Woja,"jelas Hujaifah.

Selanjutnya,Piket SPKT melaporkan aduan pihak keluarga korban ke Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris Dan tak berselang lama Kapolsek memerintahkan timsus untuk segera melakukan pencarian. Serta mengarahkan keluarga korban melaporkan ke unit PPA Polres Dompu.

Kata dia,Menindaklanjuti perintah KapolsekTimsus segera melakukan Pencarian awal dirumah SD dan SD ternyata tidak berada di rumahnya.
kemudian Timsus bekerja cepat melakukan penyelidikan tentang keberadaan SD, berkat kesigapan dan gerak cepat dalam merangkum informasi sehingga keberadaan SD diketahui oleh Timsus yang berada di Desa Banggo,Kecamatan Manggelewa.

Tidak menunggu lama timsus segera menuju Desa banggo tempat persembunyian SD di sebuah gubuk kecil di perkebunan warga setempat dan SD berhasil ditangkap.
Setelah sukses mengamankan SD Timsus langsung membawa ke mapolsek woja dan diarahkan ke unit PPA reskrim Polres Dompu guna pemeriksa'an lebih lanjut. (PB-02)