Tuntut Pelaku Penabrakan di Tangkap, Keluarga Korban Blokade Jalan Raya Desa Runggu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tuntut Pelaku Penabrakan di Tangkap, Keluarga Korban Blokade Jalan Raya Desa Runggu

Senin, 14 September 2020



Bima,PeloporNTB.Com-Blokade jalan raya lintas Tente Sambori  Minggu 13 September 2020 sekitar pukul 07.30 Wita di Desa Runggu, Kecematan Belo,  oleh Kuarga korban, aksi tersebut menyusul adanya penahanan dari warga desa Runggu yang ditahan oleh Polres Bima yang diduga kuat memukul warga desa Roka,yang menabrak salah satu warga desa Runggu pada 10 Agustus lalu. sehingga memicu reaksi keluarga Korban tabrakan memblokade jalan meminta agar segera pelaku penabrakan juga ditangkap.

Kordinator lapangan Edian Lubis mengatakan, kami selaku keluarga korban tabrakan mengakibatkan patah tulang, meminta agar segera pelaku penabrakan ditangkap segera dilakukan penyidikan terkait kasus tersebut ujarnya Ahad (13/09/20).

Selain itu, dia juga mempertanyakan alasan penahanan terhadap warga Runggu yang diduga memukul warga yang menabrak,apa dasarnya penahanan sehingga dilakukan penahanan ? buktinya apa yang menguatkan kasus tersebut tanya Edian.

"Kami meminta agar kasus tersebut cepat diselesaikan dengan hukum yang berlaku, sehingga dapat kembali normal aktivitas,"tegasnya.

Pantauan PeloporNTB.Com Kapolsek Belo IPTU Rusdi tiba dilokasi langsung mengimbau,agar mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak-pihak kepolisian soal masalah penagkapan akan kami lakukan Kordinasi dengan pihak polres Bima.

"Jangan tutup ruas jalan raya tidak dibenarkan menutup ruas jalan raya
Saya meminta mohon kerjasama jaga keamanan yang baik dalam masalah ini,"pinta Kapolsek.

Sebagai informasi, aksi blokade jalan raya tersebut dilakukan Hingga Senin pagi (14/09) upaya Polsek Belo melakukan pengalangan terhadap keluarga korban tabrakan memediasi berhasil jalan dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal.(Red)