Merampas Motor Lalu Menganiaya Korban, Polisi Cokok Pelaku Tanpa Perlawanan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Merampas Motor Lalu Menganiaya Korban, Polisi Cokok Pelaku Tanpa Perlawanan

Jumat, 12 Februari 2021

 

Pelaku ditangkap Tim Puma Polres Bima tanpa perlawanan.


Bima, PeloporNTB.Com- NR (22) Warga desa Talabiu ini diduga melakukan pencurian dan kekerasan,merampas motor milik korba tak segan Pelaku juga nekat melukai korbannya.


Pelaku ditangkap Tim Puma dikediamannya tanpa perlawanan, sebelumnya,Pelaku merampas motor merek Scoopy milik Nurfiriani asal desa Naru,berkat informasi dari Keluarganya Pelaku dicokok dirumahnya Kamis (11/02/21).


Kasubag humas Polres Bima AKP Hanafi, mengatakan sebelumnya Hari Juma'at  (25/12/20) sekitar pukul 23.00 Wita bertempat di Kost Nando RT 05 Desa Padolo, Kecematan Palibelo, Kabupaten Bima,Pelaku melakukan curian dengan kekerasan.

berawal korban sedang jalan ke dalam kost. Tiba tiba  datang Pelaku dari belakang langsung menarik tangan korban lalu pelaku memukul korban sehingga terjatuh.


Kemudian pelaku merampas satu unit Hp milik korban, setelah itu pelaku manjambak rambut korban lalu menyeret korban sampai kedalam kamar Kost setelah pelaku memukul lagi sampai korban jatuh setelah pelaku mengambil satu unit sepeda motor scoopy warna coklat, milik korban kemudian bawa kabur dan menjual ke daerah Dompu ungkap Hanafi.


"Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku  bahwa SPM diambil  dijual   ke salah satu warga Dompu  kemudian di tindaklanjuti  team langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dengan menuju Kabupaten Dompu,"urainya.


Lanjutnya, sekitar pukul 15.30 wita Tim Puma  berhasil mengamankan dan menyita satu unit sepeda motor, yang dijual oleh pelaku ke salah satu warga Kelurahan Monta baru Woja Dompu.


"Saat ini Pelaku di tahan di Rutan Polres Bima,"ujar Hanafi.(RED/02)