Misteri Pembunuhan Hasanuddin PNS Asal Rontu Terungkap, 2 Orang Ditangkap
Cari Berita

Iklan 970x90px

Misteri Pembunuhan Hasanuddin PNS Asal Rontu Terungkap, 2 Orang Ditangkap

Sabtu, 29 Mei 2021

 

Terduga Pelaku Pembunuhan Hasanudin
Foto : Billy PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Misteri pembunuhan Hasanuddin PNS DLH yang jenazahnya ditemukan di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae barat kota bima mulai terungkap.


Polisi sudah menangkap 2 orang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut di Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Sabtu 29/05/2021.


"Kedua pelaku bernama Yakub alias Boy alias Keu. Pria  37 tahun ini merupakan Pedagang asal Rabadompu, Kecamatan Raba Kota Bima. Sementara Adi Harianto (21), asal Dusun Karara Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, ungkap Aipda Abdul Hafid.


Kronologis penangkapan kedua pelaku ini kata Hafid, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Puma serta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang ada di TKP. "Tim berhasil mengidentifikasi satu pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Hasanuddin. Yakni Yakub alias Boy alias Keu (37), asal Rabadompu, Kecamatan Raba Kota Bima," bebernya. 


Pada Sabtu 29 Mei 2021 Sekitar pukul 00:30 Wita, Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Yakub. Tak lama kemudian Tim Puma berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah Istrinya di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Bima.


"Kami berhasil mengamankan pelaku dirumah istrinya. walaupun awalnya pelaku sempat mengelak. Namun setelah di interogasi, pelaku Yakub mengakui perbuatannya," ujarnya.


Pada polisi pelaku Yakub mengatakan, dalam aksi kejahatannya itu dia melakukan dengan rekannya bernama Adi Harianto alias Dandi. Mengetahui hal tersebut Tim melakukan pengembangan terhadap Pelaku kedua ini. Setelah perjalanan kurang lebih 3 Jam, Tim tiba di rumah pelaku dan melakukan penggerebekan.


"Pelaku Dandi ini kami tangkap dirumah temannya. Keduanya kami amankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. Sementara situasi aman terkendali," pungkasnya. (PB-01)