Kasus Pembunuhan Hasanuddin Warga Rontu Masuk Tahap Satu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kasus Pembunuhan Hasanuddin Warga Rontu Masuk Tahap Satu

Senin, 28 Juni 2021

 

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra Rizqilla
Foto : Billy PeloporNTB



Kota Bima, PeloporNTB.Com - Penyidik Pidana Umum (Pidum) Sat Reskirm Polres Bima Kota, terus menggenjot pengungkapan kasus pembunuhan Hasanuddin warga asal kelurahan rontu pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima.


Progresnya kini menampakan perkembangan yang menggembirakan. Penyidik Selasa (29/6) memastikan masuk tahap 1 atau siap dikirim berkasnya.


"Hari ini masuk tahap 1 pengiriman berkas,"jelas Kasat Reskrim  Iptu M Rayendra Rizqilla.


Ditemui di ruang kerjanya, Rayendra menyebutkan, pengiriman berkas tetap berjalan, sembari menunggu hasil pemeriksaan dari ahli psikologi.


Ditanya perkembangan lain, semisal adakah terduga pelaku lain, Kasat Reskrim, hingga saat ini masih dua teduga yang diamankan sebelumnya. Itupun baru ada satu teduga kuat yakni H alias Dandi. 

Sementara YK alias keu adalah saksi kunci.


"Satu terduga dan saksi kunci,"sebutnya.


Apa saja yang masih kurang dalam proses pengungkapan dan penyidikan kasus ini ?, Rayendra menyebutkan, tidak ada yang kurang. Hanya tinggal dimaksimalkan penyempurnaan saja. Semisal barang bukti sepeda motor yang masih dicari keberadaannya. (BL-01)