LSM LPPK-NTB Soroti Proyek Jembatan Plempit Sumbawa yang tidak sesuai Beastek
Cari Berita

Iklan 970x90px

LSM LPPK-NTB Soroti Proyek Jembatan Plempit Sumbawa yang tidak sesuai Beastek

Rabu, 21 Juli 2021

 

Coran Beton Plempit Sumbawa
Foto : Billy PeloporNTB


Sumbawa, PeloporNTB.Com - Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat

(LSM LPPK-NTB), menyorot proyek jembatan Plempit Sumbawa yang dituding tidak sesuai beastek dan memakai material Abal-abal.


Hal itu dikemukakan Akbar S.Ikom Direktur Eksekutif LSM LPPK-NTB, pada Media PeloporNTB.Com. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas indikasi tersebut. Sebab, jika ada unsur pelanggaran hukum, maka bisa dipastikan negara berpotensi mengalami kerugian yang tak sedikit.


“Melihat nilainya yang fantastis di angka Rp. 24.404.977.400,00, sungguh tak wajar jika proyek tersebut menggunakan material yang tidak berkualitas dan asal-asalan Oleh karenanya aparat penegak hukum harus mengusut hal ini segera mungkin,” tegas Akbar S.Ikom, Rabu (21/7/2021).


Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan itu dengan leading sector PUPR Provinsi NTB, dan pemenang tender PT.BAYANG BUNGO harus bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.


"PT.Bayang Bungo tersebut diduga Pelaksanaan Pekerjaan tidak Sesuai Beastek Pasalnya Coran beton Pembatas jembatan, Pemasangan Brojong tidak di lakukan Penggalian, Pasangan Besi Lantai Cor jaraknya tidak sesuai dengan Standar Pemasangan Kasting tidak dilakukan Kating cuman dilakukan penempelan Diatas Aspal, itu sangat memperhatikan, Maka patut diduga ada potensi kerugian negara yang tidak sedikit,” jelasnya.


Oleh karenanya, meski pekerjaan itu belum selesai 100%, namun pihaknya dalam waktu dekat akan menindaklanjuti laporan kepada aparat penegak hukum, agar segera diusut secara tuntas.


“Dipastikan penggunaan material dan pekerjaan asal-asalan akan berpengaruh pada kualitas bangunan. Jangan sampai rakyat menjadi korban, atas nafsu oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan sebanyaknya. Kami akan mengawal kasus ini!” tutupnya. (BL-01)