Spesialis Maling Laptop, Tertunduk di Tangan Resmob Brimobda NTB Begini Faktanya
Cari Berita

Iklan 970x90px

Spesialis Maling Laptop, Tertunduk di Tangan Resmob Brimobda NTB Begini Faktanya

Selasa, 21 September 2021

 

Terduga pelaku diamankan di Polsek Monta bersama barang bukti (BB) dan Dua unit Laptop. 




Bima,PeloporNTB.Com-Kerja keras Sat Brimobda NTB melalui Tim Reserse Mobile (Resmob) terus membuahkan hasil.Sebelumnya tim Opsnal Resmob membongkar beberapa skandal yang terjadi di Kota dan Kabupaten Bima.


Atas laporan masyarakat terjadi kehilangan elektronik jenis Laptop laporan polisi bernomor : B / 144/ IX / 2021/ SEK.Monta 21 September 2021 Tim melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap identitas Pelaku.


Kanit Resmob Brimobda NTB, Bripka Ardi Baron Bayuseno mengungkapkan, pada awalnya kejadian,korban Fahru Rahman pergi meninggalkan rumah menuju Kota Bima.dengan tujuan mengantar sapi ternak miliknya yang akan di bawa ke Jakarta.


Lanjutnya,sepulang dari Kota Bima k sekitar pukul 24.10 wita korban masuk ke rumah dan melihat  jendela sudah terbuka, kemudian melihat  Laptop miliknya sebanyak 2 (dua) unit, dan 1 (satu) buah senapan angin telah tiada ungkap Kanit melalui keterangan tertulisnya Rabu (22/09/21).


"Korban sempat berusaha mencari dan meneliti keberadaan Laptop, dan senapan angin miliknya namun tidak berhasil," urai Kanit.


Dijelaskan Kanit, Dari hasil serangkaian penyelidikan Anggota di lapangan. dan terdapat alat bukti permulaan yang cukup sehingga tim lidik dan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku pencurian laptop dan senapan angin.


Merespon tersebut, Anggota Polsek Monta dan Tim opsnal Brimob NTB di pimpin langsung Kanit Reskrim Monta Aipda Anhar mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.Kemudian menindaklanjuti info tersebut. Kanit Reskrim Anggota Polsek Monta serta tim opsnal Brimob NTB  langsung meluncur  ke Desa Waro.


"FR (28) Warga Desa Waro,Kecamatan Monta,berhasil kami tangkap, Pelaku sedang mengendarai sepeda motor kami langsung menyergap," tambahnya.


Saat ini Pelaku dan barang bukti berupa 2 (dua) unit Laptop, diamankan ke Mako Polsek Monta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (RED/02)