Terlibat Narkoba, Dua Pemuda Asal Wera Dibekuk Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Terlibat Narkoba, Dua Pemuda Asal Wera Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Desember 2021

 

Kedua Pelaku Bersama Barang Bukti Narkoba diamankan di Mako Polres Bima Kota

Foto : Admin Billy PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Dua pemuda asal 

Desa sangiang Kecamatan wera kabupaten bima dibekuk Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Senin (13/12/2021) Sekitar pukul 00-10 Wita.


Dua Pemuda berinisial AN (24) dan ZL (21) ini dibekuk polisi di Jln Lintas Bima - Wera di Lingk. Lela RT. 001/RW. 001 Kel. Jatibaru Barat Kec. Asakota Kota Bima, lantaran terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.


“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi Narkoba golongan 1” kata Kasat Narkoba

IPTU TAMRIN, S.Sos, Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan.


“Hasilnya kita temukan barang bukti berupa Satu Poket Plastik Klip Transparan Berisikan Kristal Bening diduga Narkotika Gol. I Jenis Shabu dengan berat Bruto (Kotor) seberat 1,14 gram dan berat netto (bersih) seberat 0, 94 gram, 1 (Satu) Bungkus Rokok Gudang Garam Surya, (Satu) Buah Korek Api Gas Warna Merah, Satu Unit Hp Merk Oppo Warna Hitam, Satu Unit Hp Merk Vivo Warna Hitam serta Uang Rp. 25.000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah" Jelasnya.


Kini kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres bima kota guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU TAMRIN, S.Sos. (BL-01)