Pelaku Beserta Barang Bukti diamankan di Mako Batalyon C Pelopor Bima Foto : Pimpred Billy PeloporNTB |
Kota Bima, PeloporNTB.Com - Tujuh Pelajar masing-masing berinisial RP (16) Pelajar, SR (17) Pelajar, SG (18) Pelajar, FH (17) Pelajar, RK (17 Pelajar, AI (20) wiraswasta dan DS (20) Warga Kelurahan Bedi RT 11/RW 04 Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima, diduga terlibat pencurian di Rumah Sakit STIKES Mataram di Kelurahan Sadia Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima, hari Selasa 25 Januari 2021, Sekitar pukul 17.00 wita.
”Tujuh pelajar tersebut terlibat pencurian di Rumah Sakit STIKES Mataram di Kelurahan Sadia Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima, berdasarkan pengakuan pelaku, dari hasil pencurian untuk beli miras" tutur Bripka Ardi Baron Bayuseno, Rabu (26/1/2022).
Penangkapan para tersangka, berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/K/69/I/2022/NTB/polres Bima kota tanggal 25 Januari.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Ardi Baron Bayuseno mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang di duga pelaku sedang melakukan Aksi Pencurian di Rumah Sakit STIKES Mataram di Kelurahan sadia.
"Selang beberapa Jam, Tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sedang duduk di Bengkel sadia, dari hasil introgasi terduga pelaku menyimpan barang bukti 1 unit TV merk Acer di Kelurahan Sadia" Jelasnya.
Bripka Ardi Baron Bayuseno menjelaskan, Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan pelaku, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Orange dengan no pol.EA 5248.SE, dan satu unit TV Computer merek Acer Warna Hitam.
"Menurut pengakuan pihak korban, bahwa Barang barang yang hilang, 1Gulung Kabel, 15 Unit Ace, 3 Unit Komputer, 1 Unit Kulkas, 3 Unit Mesin Cuci, 8 Unit Tv, dan total Kerugian di perkirakan sekitar 150.000.000,00" Ucap Ardi Baron Bayuseno.
Kini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di mako Batalyon C Pelopor Bima, untuk dilakukan proses pengembangan. (BL-01)