Jagoan Kampung, Pelaku Penganiayaan Diringkus Tim Puma II di Tempat Persembunyian
Cari Berita

Iklan 970x90px

Jagoan Kampung, Pelaku Penganiayaan Diringkus Tim Puma II di Tempat Persembunyian

Minggu, 17 April 2022

 

Pelaku diamankan polisi dimako Polres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB


Bima, PeloporNTB.Com - AA Alias Bima (42) Jagoan kampung Warga Rt 16/08 Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima, pelaku tega menganiaya Korban M.Nur Alias Nur (50) Supir akhirnya diringkus polisi. Pelaku diciduk dari persembunyiannya di salah satu rumah kosong di desa Jia kecamatan sape.


Pelaku AA Alias Bima ini ditangkap Tim Puma II Polres Bima kota ditempat persembunyian saat tertidur lelap, berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/102/IV/2022/NTB/Res Bima Kota/sek.Sape tanggal 15 April 2022.


"Pelaku sudah dikepung, kemudian TIM mendobrak pintu bagian depan rumah tersebut dan mendapati pelaku dalam keadaan tertidur lelap" tutur Kasat Reskrim polres Bima kota, M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, Senin (16/4/2022).


Rumah kosong tempat bersembunyi pelaku ini tidak diketahui pasti milik keluarga atau bagaimana. "Pelaku melukai korban di bagian lengan sebelah kiri akibat ditusuk menggunakan belati" Jelas Kasat.


"M.Nur Alias Nur (50) kerja Supir adalah Korban yang Dianiaya di Dusun Bareka Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima" Ujar Kasat.


Kini Pelaku digelandang di Mako polres Bima kota, untuk proses hukum lebih lanjut. (BL-01)