Parah! Asal Jadi, Proyek Aspirasi Penahan Gelombang di Desa Sampungu Amburadul
Cari Berita

Iklan 970x90px

Parah! Asal Jadi, Proyek Aspirasi Penahan Gelombang di Desa Sampungu Amburadul

Kamis, 12 Mei 2022

 

Proyek Aspirasi Penahan Gelombang di Desa Sampungu Ambruk

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB

Bima, PeloporNTB.Com - Terdapat sebuah pemandangan yang dinilai tak lazim pada tepi pantai bagian utara di dusun Wadumpori Desa Sampungu Kecamatan Soromandi-Kabupaten Bima. Yakni bangunan yang disebut-sebut oleh warga setempat dibangun dengan dana aspirasi seorang oknum Anggota Dewan. 


Bangunan sepanjang sekitar 100 meter dari barat ke timur tersebut, kini sudah terlihat hancur berantakan. Maksudnya, dominan bangunan tesebut sudah runtuh, materialnya sudah berceceran ke laut. Sementara sisa konstruksinya yang tinggal sedikit, diperkirakan akan roboh dalam waktu yang tidak telalu lama. 


Sementara pada ruang sepanjang sekitar 5 meter di sebelah utara bangunan tersebut, terlihat tak ada aktivirtas apapun. Kecuali hanya dijadikan sebagai tempat sampah dan buang air besar oleh warga sekitar. Dan yang terlihat diruas itu hanya ada kotoran-kotoran ternak, salah satunya seperti sapi.  


“Diduga proyek pembangunan ini bersumber dari dana aspirasi oknum Anggota Dewan Kabupaten Bima beriniusial R. Proyek pembangunan ini dikerjakan pada musim hujan tahun 2021, dan kuat dugaan tidak mengedepankan aspek moral. Pasalnya, semua konstruksi bangunanya sudah hancur dan dominan telah rubuh ke arah laut,” ungkap sejumlah warga setempat.


Menurut informasi yang diperoleh warga setempat, proyek ini bernama penahan gelombang. Namun faktanya justeru telah hancur dihajar oleh gelombang. 


“Kuat dugaan proyek pembangunan dari dana aspirasi oknum Anggota Dewan tersebut bersumber dari Dinas Kelautan dan Periknanan (DKP) Kabupaten Bima tahun 2022. Dari fakta hancurnya seluruh konstruksi bangunan tersebut, ditengarai keras tidak direncanakan secara matang sebelum dibangun,” duga sejumlah warga setempat.


Terkait pekerjaan proyek bangunan penahan gelombang yang diduga kuat serta jauh dari aspek moral tersebut, sejumlah warga Dusun Wadumpori mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima untuk segera melakukan Penyelidikan secara akurat dan mendalam. 


“Jika benar bangunan ini bersumber dari dana aspirasi oknum Anggota Dewan maka tentu saja sumbernya adalah dari Dana APBD II Kabupaten Bima tahun 2021. Jika demikian adanya, maka diduga kuat bahwa Negara telah dirugikan. Oleh sebab itu, kami mendesak agar pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan dalam waktu segera pula,” desak sejumlah warga setempat.


Tak hanya itu, sejumlah warga setempat juga mendesak pihak DKP Kabupaten Bima agar segera turun ke lokasi proyek pembangunan dimaksud. Pasalnya, kerusakan pembangunan proyek pembangunan gelombang tersebut diduga dari fungsi kontrol dan pengawan pihak DKP Kabupaten Bima. 


“Jika fungsi kontrol dan pengawasan dilakukan secara ketat, maka tentu saja tidak saja bengini hasilnya. Karena kondisi fisiknya sudah hancur berantakan seperti ini, maka kami menduga sengaja dibiarkan begitu saja oleh pihak DKP Kabupaten Bima. Dan bangunan ini dibangun di tepi pantai. Kami juga tidak tahu apakah sebelum bangunan ini dilaksanakan sudah memperoleh izin dari pihak Pemprov NTB atau sebaliknya,” beber sejumlah warga tersebut.


Masih soal bangunan yang diduga sudah hancur berantakan tersebut, ditengarai keras tak terlihat sebantang besipun, dan juga material lain yang digunakanya diduga pasir bercampur tanah liat. Tak hanya itu, pada bangunan tersebut pun diduga tak menggunakan tiang pancang. Padahal menurut sejumlah warga setempat, tujuan utama adanya tiang pancang dari bangunan tersebut agar memiliki kekuatan ketika dihantam oleh gelombang,


“Bagaimana tidak hancur, sebab diduga kuat material yang digunakanya adalah pasir bercampur tanah dan tidak memiliki tiang pancang. Sekali lagi, menurut kami bahwa bangunan ini tidak direncanakan secara matang sebelum dibangun. Tidak jelas pula siapa konsultanya, PPKnya siapa dan siapa pula kontraktor yang melaksanakanya. Kemungkinan besar proyek pembangunan ini dilaksanakan sendiri oleh oknum anggota Dewan dimaksud,” duga sejumlah warga setempat lagi.


Pada moment investigasi secara langsung oleh Media Online ini pada Kamis pagi (12/5/2022) melaporkan, kondisi pekerjaan peembangunan yang diungkapkan oleh sejumlah warga tersebut adalah persisi dengan kondisi reanya di lapangan. Usai melakukan investigasi secara langsung, Media ini juga mengkonfirmasi salah seorang staf Desa Sampungu.


“Menurut informasi yang kami peroleh, proyek pembangunan penahanan gelombang itu bersumber dari dana aspirasi salah seorang oknum anggota Dewan di Kabupaten Bima. Umur bangunan ini belum sampai setahun, namun kondisi fisik konstruksinya kini terlihat sudah hancur berantakan. Kenapa bisa demikian, silahkan tanya pihak Consultanya, PPKnya dan pihak yang mengerjakanya (Kontraktor),” sahut seorang staf Desa tersebut dengan nada singkat. (Bl-01)