Pelaku Curat, 3 Bulan Buron Pria Asal Bolo Akhirnya di Ciduk Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pelaku Curat, 3 Bulan Buron Pria Asal Bolo Akhirnya di Ciduk Polisi

Selasa, 24 Mei 2022

 

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima

Foto : Sadam Pelopor NTB

Bima, PeloporNTB.Com - Unit Reskrim Polsek Bolo, Polres Bima dan Polda NTB Mengungkap dan meringkus Salah satu terduga pelaku Curat di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Senin,(23/05/22).


Pelaku di tangkap berdasarkan keterangan korban (Adip)warga Desa Tambe dengan  Polisi Nomor ; LP/177/V/2022/Sek. Bolo/Res. Bima/Polda NTB tgl 07 mei 2022.dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp. Kap/04/V/2022/Sek. Bolo / 23 mei 2022.


Dalam keteranganya Adip menceritakan Kejadian tersebut bermula sa'at korban menyimpan sisa gas LPG yang dijualnya yakni 5 Tabung gas Tiga Kg di samping rumahnya berpagar tembok keliling, lalu terduga pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara memanjat tembok kemudian pelaku mengambil semua tabung gas LPG milik korban.


Keesokan Harinya korban   mengecek kembali barang-barang tersebut dan ternyata telah Raib digasak terduga pelaku dan Korban pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke  SPKT Polsek Bolo Jelas Adib.


Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Bolo AKP Hanafi langsung memerintahkan jajarannya untuk Melakukan penyelidikan dan Segera menangkap Terduga pelaku yang Acap kali melakukan aksi jahatnya dan meresahkan masyarakat sekitar.


Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan Kurang Lebih Tiga bulan Akhirnya polisi Berhasil mendapatkan Informasi bahwa Terduga pelaku Berada di kediamannya setelah Sempat melarikan diri Ke Daerah Kabupaten Sumbawa.


Tidak membuang Waktu  unit Reskrim Polsek Bolo yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bolo Bripka Firman langsung bergerak menuju TKP.


Sesampainya di TKP benar saja Terduga pelaku saat itu Berada didepan Rumahnya, Petugaspun langsung menggerebek dan Menangkap Terduga pelaku.


"Selain Itu petugas juga Menyita Dua Tabung Gas Ukuran 3 Kg dari Tangan SY dan WD" Jelasnya.


Terduga pelaku dengan sejumlah Barang Bukti digiring menuju Mapolsek Bolo untuk diproses Hukum lebih lanjut ujar Adib menutup rilisnya. (Red/05))